TERASJABAR.ID – Polres Kuningan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan terus mengoptimalkan layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Layanan ini menjadi salah satu sarana utama bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang memerlukan kehadiran dan penanganan kepolisian secara cepat.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar dalam Siaran Persnya mengatakan, Call Center 110 hadir untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, hingga berbagai kondisi darurat lainnya. Dengan sistem yang terintegrasi, setiap laporan yang diterima akan segera diteruskan kepada petugas atau satuan fungsi terkait guna dilakukan tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku, paparnya Sabtu (13/06/2026).
Kapolres AKBP Ali Akbar menegaskan, kecepatan respons menjadi salah satu prioritas utama dalam pelayanan kepolisian. Oleh karena itu, personel yang bertugas pada layanan 110 selalu siaga selama 24 jam untuk menerima dan memproses setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Selain menerima laporan kejadian darurat, Call Center 110 juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi terkait pelayanan kepolisian maupun menyampaikan pengaduan yang membutuhkan perhatian aparat kepolisian. Dengan adanya akses komunikasi yang mudah dan cepat, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Kuningan.
Kapolres AKBP M. Ali Akbar mengimbau masyarakat, agar menggunakan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Laporan yang disampaikan hendaknya berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas. Penyalahgunaan layanan berupa laporan palsu atau informasi yang tidak benar dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Melalui optimalisasi layanan Call Center 110, Polres Kuningan berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang aman, nyaman, serta kondusif di Kabupaten Kuningan dapat terus terjaga.

















