TERASJABAR.ID – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jabar angkat bicara dan menyoroti bencana terutama banjir yang menerjang Kabupaten Bandung secara bersamaan, alias peristiwanya terjadi dalam waktu berdekatan.
Aldi Maulana, Tim Disaster WALHI Jabar mengatakan, kejadian bencana terutama banjir di Kabupaten Bandung selalu berulang terjadi setiap tahunnya, sehingga dinilai jika hal tersebut jelas merugikan masyarakat.
“Kerugian yang ditimbulkan masyarakat, bukan secara nominal bahkan aktivitas sehari-hari,” kata Aldi, Rabu (15/4/2026).
Aldi mencontohkan, bencana banjir dinilai sangat berdampak terhadap masyarakat, yakni memperlambat dan memblokade lalu lintas kendaraan, sehingga mengganggu warga yang ingin bekerja, atau melanjutkan aktivitas lainnya.
“Tanpa adanya pembenahan yang serius justru membuktikan respon bencana kecil tidak dipentingkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Diungka Aldi, WALHI Jabar juga menilai bahwa rangkaian bencana yang melanda Kabupaten Bandung sejak 7 hingga 15 April April 2026 bukan sekadar peristiwa alam.
“Ini cerminan nyata dari akumulasi krisis ekologis yang dipicu oleh kegagalan kebijakan dan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap fungsi-fungsi ekosistem penyangga kehidupan,”tandas Aldi.
Aldi pun menyebut, krisis ekologis di hulu sebagai akar bencana wilayah Kecamatan Kertasari, Pacet, dan Pangalengan, merupakan kawasan yang secara geografis berada di zona hulu daerah aliran sungai (DAS) Citarum.
“Kawasan ini sejatinya berfungsi sebagai daerah Resapan air dan sabuk hijau yang menopang keseimbangan hidrologis seluruh cekungan Bandung,” ungkapnya.
Akan tetapi selama bertahun-tahun, ujar Aldi, alih fungsi lahan secara masif dari hutan dan lahan konservasi menjadi perkebunan monokultur, pertanian terasering yang tidak terkelola secara berkelanjutan.
Bahkan, permukiman liar di lereng-lereng rawan telah meruntuhkan kemampuan alam dalam menyerap dan mendistribusikan air hujan secara aman.
Aldi menambahkan, longsor yang terjadi di tujuh titik secara bersamaan dalam satu malam adalah sinyal keras bahwa daya dukung ekologis kawasan hulu telah melampaui ambang kritisnya.
“Tanah yang kehilangan tutupan vegetasi tidak lagi mampu menahan beban air ketika curah hujan meningkat,” ujarnya.
Aldi menilai, ini bukan anomali cuaca semata ini adalah konsekuensi langsung darvi degradasi lingkungan yang dibiarkan berlangsung tanpa koreksi serius.
“Kami juga menilai banjir Citarum merupakan luka lama yang tak pernah dituntaskan, banjir yang menggenangi Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, diakui sendiri oleh BPBD sebagai akibat luapan Sungai Citarum,” bebernya.
Menurut Aldi, fakta ini menegaskan bahwa persoalan banjir di sepanjang aliran Citarum adalah masalah struktural yang terus berulang.
Program Citarum Harum yang telah berjalan bertahun-tahun seharusnya dimaknai bukan hanya sebagai operasi kebersihan sungai.
Melainkan sebagai pemulihan ekosistem secara menyeluruh termasuk normalisasi sungai, pemulihan sempadan, dan pengendalian sedimentasi secara komprehensif.
“Kenyataannya, banjir kembali menelan ribuan warga. Ini adalah kegagalan yang tidak dapat ditoleransi,” pungkas Aldi.
















