TERAS JABAR – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan dalam kondisi kedua tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan pada Rabu (3/6/2026) sore.
Wajah Dadan terlihat kuyu karena kelelahan dan stres. Dia berjalan diapit petugas kejaksaan menuju mobil tahanan. Mantan Wakil BGN, Lodewyk keluar setelah Dadan. Ia juga mengenakan rompi pink dengan tangan terborgol. Menyusul kemudian Sony Sonjaya dengan rompi pink dan tangan terborgol.
Tidak ada keterangan yang keluar dari mulut para mantan petinggi BGN tersebut. Mereka mengunci mulutnya saat dicecar para wartawan.
Demikian pula Kejagung belum memberikan keterangan resmi terkait lokasi penahanan Dadan, Lodewyk, dan Sony.
Seperti diberitakan, sehari setelah dicopot dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua wakilnya Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya pada Rabu (3/6/2026) subuh sekitar pukul 04.00 dijemput Kejaksaan Agung.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mohamad Jefri mengatakan, Dadan akan ditahan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Menurut informasi, ketiganya diduga terlibat penyelewengan salah satunya jual beli surat izin SPPG (Dapur MBG).
Posisi Dadan digantikan oleh Naniek S Deyang sedangkan Lidewyk dan Sony diganti Selain Dadan, dua wakil lain yakni Lodewijk dan Sony Sanjaya, Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono.
Tadi pagi hingga siang tim Kejagung melakukan penggeledahan di kantor BGN. Mereka membawa beberapa koper dokumen ke Gedung Bundar Kejagung. ***















