TERASJABAR.ID – Sebanyak 15 orang pemilik lahan terdampak proyek Tol Cisumdawu kembali curhat terkait pembayaran ganti rugi atas lahannya yang hingga saat ini masih terkatung-katung.
Pasalnya, ke-15 pemilik yang lahannya terdampak Tol Cisumdawu warga Kampung Warukut RW 13, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung ini, meski telah memanfaatkan sarana “Lapor Mas Wapres”, masih mentok.
Diketahui, sarana “Lapor Mas Wapres” atau lapor Mas Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden (Wapres) diluncurkan bagi masyarakat yang mengadu berbagai persoalan.
Karena melalui “Lapor Mas Wapres” mentok, 15 pemilik lahan terdampak proyek Tol Cisumdawu lapor ke Gubernur Jabar, Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Relly Ridwan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cileunyi Wetan membenarkan jika ke-15 pemilik lahan terdampak proyek Tol Cisumdawu tersebut akan lapor ke KDM.
“Tahun 2024 kami sudah melaporkan ke “Lapor Mas Gibran” tapi mentok. Akhirnya laporan dialihkan ke KDM,” kata Relly, mewakili 15 pemilik lahan, Jumat (26/6/2026).
Menurut Relly, ke-15 orang pemilik lahan yang telah menguasakan persoalannya untuk diurus ke pihaknya, siap lapor ke Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM).
“Surat akan lapor ke KDM telah dikirim ke Gedung Sate kemarin. Kita meminta audensi dengan KDM, sekaligus lapor akan nasib ke-15 pemilik lahan terdampak yang hingga saat ini masih terkatung katung,”tutur Relly.
Diungkap Relly, lahan sawah seluas 1 hektar lebih milik 15 warga ini tahun 2020 lalu diterjang banjir bandang akibat proyek Tol Cisumdawu.
Selain saluran air rusak berat, kata Relly, lahan sawah pun hancur di terjang banjir dan sawah hingga kini tak bisa digarap lagi. Namun, sambung Relly, meski telah beberapa kali dilaporkan dan dimusyawarahkan dengan sejumlah pihak terkait, termasuk “Lapor Mas Gibran”, sambung Rally, persoalan tetap menggantung.
“Berharap saja, setelah kami beraudensi, sekaligus lapor KDM, ke-15 pemilik lahan terdampak Tol Cisumdawu segera mendapatkan perhatian serius alias ada ganti rugi yang layak,” pungkas Relly.














