terasjabar.id
Senin, 11 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 11 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

RUU Perampasan Aset Resmi Dibahas Komisi III DPR

Eka Purwanto by Eka Purwanto
23 Sep 2025 23:11
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
RUU Perampasan Aset Resmi Dibahas Komisi III DPR

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Bob Hasan. (Foto: dpr.go.id)

TERASJABAR.ID – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, memastikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan menjadi kewenangan Komisi III DPR.

RUU ini resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025–2026 bersama 51 rancangan dan revisi undang-undang lain yang disahkan pada Rapat Paripurna DPR.

“(Pembahasannya) ada di Komisi III DPR, itu sudah diputuskan,” ujar Bob Hasan usai rapat, sebagaimana ditulis Parlementaria pada Selasa, 23 September 2025.

Politisi Fraksi Gerindra tersebut menambahkan, teknis mengenai jadwal, target penyelesaian, hingga kemungkinan perubahan substansi akan sepenuhnya dijelaskan oleh Komisi III.

Ia menegaskan, prinsip partisipasi publik yang bermakna akan dikedepankan.

BACA JUGA: Program Makanan Bergizi Gratis Harus Aman, DPR Siap Awasi Ketat

“Tidak boleh ada pembahasan tertutup,” tegasnya.

RUU Perampasan Aset sejatinya sudah digagas sejak era Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

PPATK menyerahkan draft awal pada 2009, yang kemudian rampung pada 2012, namun tidak berlanjut hingga akhir masa jabatan SBY.

RELATED POSTS

Komisi VIII DPR Minta Antisipasi Perubahan Rute Penerbangan Haji

Komisi III DPR Dukung Transformasi Digital BNN untuk Percepat Rehabilitasi dan Intelijen

Hindari Abuse of Power, RUU Perampasan Aset Butuh Payung KUHAP

Pada masa Presiden Joko Widodo, RUU ini kembali masuk Prolegnas, tetapi tidak pernah dibahas karena tak masuk daftar prioritas.

Tahun 2019, draf kedua telah selesai, bahkan Jokowi sempat mengusulkan masuk Prolegnas 2020, namun ditolak DPR.

ADVERTISEMENT

Pada Mei 2023, Jokowi kembali mengirim Surpres agar RUU segera dibahas, tetapi tak kunjung terealisasi hingga akhir pemerintahannya pada 2024.-***

Tags: DibahasKomisi III DPRRUU Perampasan Aset
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi VIII DPR Minta Antisipasi Perubahan Rute Penerbangan Haji
Wakil Rakyat

Komisi VIII DPR Minta Antisipasi Perubahan Rute Penerbangan Haji

11 Mar 2026 21:59
Komisi III DPR Dukung Transformasi Digital BNN untuk Percepat Rehabilitasi dan Intelijen
News

Komisi III DPR Dukung Transformasi Digital BNN untuk Percepat Rehabilitasi dan Intelijen

4 Feb 2026 14:02
Hindari Abuse of Power, RUU Perampasan Aset Butuh Payung KUHAP
News

Hindari Abuse of Power, RUU Perampasan Aset Butuh Payung KUHAP

14 Sep 2025 19:10
Next Post
DPR Minta Kejelasan Yuridis atas Frasa “Ibu Kota Politik”

DPR Minta Kejelasan Yuridis atas Frasa “Ibu Kota Politik”

Lazio Kehilangan Dua Pemain: Belahyane dan Guendouzi Diskors

Lazio Kehilangan Dua Pemain: Belahyane dan Guendouzi Diskors

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU NIH! Cimory Bandung Buka Loker Helper Gudang Buat Lulusan SMA

TERBARU NIH! Cimory Bandung Buka Loker Helper Gudang Buat Lulusan SMA

7 Mei 2026 17:27
YUK DAFTAR! PT Kahatex Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

YUK DAFTAR! PT Kahatex Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2026 15:25
Info Loker BUMN: KAI Services Bandung Buka Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

Info Loker BUMN: KAI Services Bandung Buka Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

7 Mei 2026 16:55
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
BAZNAS Kembangkan Layanan Kurban yang Lebih Bermakna dan Berdampak

BAZNAS Kembangkan Layanan Kurban yang Lebih Bermakna dan Berdampak

0
Real Madrid Bongkar Data Kartu Merah untuk Kritik Barcelona

Real Madrid Bersiap Ganti Pelatih, Nasib Arbeloa Ditentukan Florentino Pérez

0
Tersingkir dari Copa del Rey, Arbeloa Akui Fisik Pemain Real Madrid Masih Bermasalah

Konflik Internal Guncang Real Madrid, Arbeloa dan Ceballos Berseteru

0
Puan Maharani Dorong Penguatan Surveilans Hadapi Ancaman Hantavirus

Puan Maharani Dorong Penguatan Surveilans Hadapi Ancaman Hantavirus

0
BAZNAS Kembangkan Layanan Kurban yang Lebih Bermakna dan Berdampak

BAZNAS Kembangkan Layanan Kurban yang Lebih Bermakna dan Berdampak

11 Mei 2026 22:37
Real Madrid Bongkar Data Kartu Merah untuk Kritik Barcelona

Real Madrid Bersiap Ganti Pelatih, Nasib Arbeloa Ditentukan Florentino Pérez

11 Mei 2026 21:07
Tersingkir dari Copa del Rey, Arbeloa Akui Fisik Pemain Real Madrid Masih Bermasalah

Konflik Internal Guncang Real Madrid, Arbeloa dan Ceballos Berseteru

11 Mei 2026 20:41
Puan Maharani Dorong Penguatan Surveilans Hadapi Ancaman Hantavirus

Puan Maharani Dorong Penguatan Surveilans Hadapi Ancaman Hantavirus

11 Mei 2026 20:24
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.