terasjabar.id
Senin, 4 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 4 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Hindari Abuse of Power, RUU Perampasan Aset Butuh Payung KUHAP

Eka Purwanto by Eka Purwanto
14 Sep 2025 19:10
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Hindari Abuse of Power, RUU Perampasan Aset Butuh Payung KUHAP

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan. (Foto: dpr.go.id)

TERASJABAR.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menekankan pentingnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dilakukan bersamaan dengan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurutnya, KUHAP akan menjadi dasar hukum acara yang jelas bagi aparat penegak hukum ketika melaksanakan aturan terkait perampasan aset.

Ia menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset sudah lama menjadi tuntutan publik dan telah direspons Presiden dengan menyerahkannya ke DPR.

Namun, agar implementasinya tidak menimbulkan persoalan, pembahasan harus paralel dengan RUU KUHAP.

“Power yang tidak dikontrol cenderung disalahgunakan. Agar tidak terjadi abuse of power, maka pengaturannya harus tepat di KUHAP,” jelas Hinca, seperti tertulis di website resmi Parlemen, –dpr.go.id– pada Minggu, 14 September 2025.

BACA JUGA: BNI, BRI, Mandiri, BTN BSI, BSN Dapat Kucuran 200 T, Ekonomi Diprediksi Membaik

Dengan begitu, aparat penegak hukum akan memiliki pedoman jelas mengenai batasan kewenangan mereka.

RELATED POSTS

Yos Faizal Husni: KUHP dan KUHAP Baru Berbahaya karena Menyimpang dari Tujuan Hukum

DPR Sahkan KUHAP Baru: Polri Siap Tingkatkan Profesionalitas dan Hormati HAM

RUU Perampasan Aset Resmi Dibahas Komisi III DPR

ADVERTISEMENT

Hinca juga menyebutkan bahwa substansi mengenai perampasan aset sebenarnya telah tersebar dalam berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Kejaksaan, dan sejumlah aturan lainnya.

Menurutnya, aturan-aturan yang sudah ada tersebut nantinya akan dirangkum, disusun ulang, dan dipadatkan menjadi satu dalam RUU Perampasan Aset yang diselaraskan dengan KUHAP.

Terkait mekanisme pembahasan, ia menjelaskan bahwa DPR RI masih akan memutuskan apakah RUU Perampasan Aset dibahas melalui Badan Legislasi (Baleg) DPR RI atau langsung oleh Komisi III DPR RI.
Jika pimpinan DPR menyerahkannya kepada Komisi III, Hinca memastikan pihaknya siap membahasnya secara komprehensif.

Dengan langkah ini, ia berharap pembahasan RUU berjalan terarah, sekaligus memastikan adanya kepastian hukum yang adil bagi masyarakat maupun aparat.-***

Tags: Abuse of PowerHinca PanjaitanKUHAPRUU Perampasan Aset
ShareTweetSend

Related Posts

Yos Faizal Husni: KUHP dan KUHAP Baru Berbahaya karena Menyimpang dari Tujuan Hukum
Berita Utama

Yos Faizal Husni: KUHP dan KUHAP Baru Berbahaya karena Menyimpang dari Tujuan Hukum

4 Jan 2026 05:01
DPR-Sahkan-KUHAP-Baru-Polri-Siap-Tingkatkan-Profesionalitas-dan-Hormati-HAM
News

DPR Sahkan KUHAP Baru: Polri Siap Tingkatkan Profesionalitas dan Hormati HAM

19 Nov 2025 15:29
RUU Perampasan Aset Resmi Dibahas Komisi III DPR
News

RUU Perampasan Aset Resmi Dibahas Komisi III DPR

23 Sep 2025 23:11
Next Post
Smartphone Murah 2025! Realme P3 Lite Hadir dengan Layar 120Hz

Smartphone Murah 2025! Realme P3 Lite Hadir dengan Layar 120Hz

Apple Ungkap Kapasitas Baterai iPhone 17, iPhone Air Paling Kecil

Apple Ungkap Kapasitas Baterai iPhone 17, iPhone Air Paling Kecil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

26 Apr 2026 08:00
Yay! Grill Bandung Buka Loker 3 Posisi Sekaligus Buat Lulusan SMA SMK

Yay! Grill Bandung Buka Loker 3 Posisi Sekaligus Buat Lulusan SMA SMK

1 Mei 2026 15:25
Rizal Khairul ; “Pansus LKPJ Fokus Bahas Peningkatan Kualitas SDM”

Rizal Khairul ; “Pansus LKPJ Fokus Bahas Peningkatan Kualitas SDM”

0
Sentuhan Roberto De Zerbi Ampuh, Spurs Tumbangkan Aston Villa

Sentuhan Roberto De Zerbi Ampuh, Spurs Tumbangkan Aston Villa

0
Kritik Perang Iran Picu Gesekan, Kanselir Jerman Tetap Rangkul Donald Trump

Kritik Perang Iran Picu Gesekan, Kanselir Jerman Tetap Rangkul Donald Trump

0
Krisis AS vs Iran: Diplomasi Mandek, Ancaman Serangan Meningkat

Krisis AS vs Iran: Diplomasi Mandek, Ancaman Serangan Meningkat

0
Rizal Khairul ; “Pansus LKPJ Fokus Bahas Peningkatan Kualitas SDM”

Rizal Khairul ; “Pansus LKPJ Fokus Bahas Peningkatan Kualitas SDM”

4 Mei 2026 07:34
Sentuhan Roberto De Zerbi Ampuh, Spurs Tumbangkan Aston Villa

Sentuhan Roberto De Zerbi Ampuh, Spurs Tumbangkan Aston Villa

4 Mei 2026 06:12
Kritik Perang Iran Picu Gesekan, Kanselir Jerman Tetap Rangkul Donald Trump

Kritik Perang Iran Picu Gesekan, Kanselir Jerman Tetap Rangkul Donald Trump

4 Mei 2026 05:55
Jawa Barat Cetak Tenaga Kerja Profesional untuk Pasar Jerman

Jawa Barat Cetak Tenaga Kerja Profesional untuk Pasar Jerman

4 Mei 2026 05:48
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.