terasjabar.id
Senin, 15 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Hindari Abuse of Power, RUU Perampasan Aset Butuh Payung KUHAP

Eka Purwanto by Eka Purwanto
14 Sep 2025 19:10
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Hindari Abuse of Power, RUU Perampasan Aset Butuh Payung KUHAP

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan. (Foto: dpr.go.id)

TERASJABAR.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menekankan pentingnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dilakukan bersamaan dengan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurutnya, KUHAP akan menjadi dasar hukum acara yang jelas bagi aparat penegak hukum ketika melaksanakan aturan terkait perampasan aset.

Ia menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset sudah lama menjadi tuntutan publik dan telah direspons Presiden dengan menyerahkannya ke DPR.

Namun, agar implementasinya tidak menimbulkan persoalan, pembahasan harus paralel dengan RUU KUHAP.

“Power yang tidak dikontrol cenderung disalahgunakan. Agar tidak terjadi abuse of power, maka pengaturannya harus tepat di KUHAP,” jelas Hinca, seperti tertulis di website resmi Parlemen, –dpr.go.id– pada Minggu, 14 September 2025.

BACA JUGA: BNI, BRI, Mandiri, BTN BSI, BSN Dapat Kucuran 200 T, Ekonomi Diprediksi Membaik

Dengan begitu, aparat penegak hukum akan memiliki pedoman jelas mengenai batasan kewenangan mereka.

Hinca juga menyebutkan bahwa substansi mengenai perampasan aset sebenarnya telah tersebar dalam berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Kejaksaan, dan sejumlah aturan lainnya.

Menurutnya, aturan-aturan yang sudah ada tersebut nantinya akan dirangkum, disusun ulang, dan dipadatkan menjadi satu dalam RUU Perampasan Aset yang diselaraskan dengan KUHAP.

RELATED POSTS

DPR Sahkan KUHAP Baru: Polri Siap Tingkatkan Profesionalitas dan Hormati HAM

RUU Perampasan Aset Resmi Dibahas Komisi III DPR

ADVERTISEMENT

Terkait mekanisme pembahasan, ia menjelaskan bahwa DPR RI masih akan memutuskan apakah RUU Perampasan Aset dibahas melalui Badan Legislasi (Baleg) DPR RI atau langsung oleh Komisi III DPR RI.
Jika pimpinan DPR menyerahkannya kepada Komisi III, Hinca memastikan pihaknya siap membahasnya secara komprehensif.

Dengan langkah ini, ia berharap pembahasan RUU berjalan terarah, sekaligus memastikan adanya kepastian hukum yang adil bagi masyarakat maupun aparat.-***

Tags: Abuse of PowerHinca PanjaitanKUHAPRUU Perampasan Aset
ShareTweetSend

Related Posts

DPR-Sahkan-KUHAP-Baru-Polri-Siap-Tingkatkan-Profesionalitas-dan-Hormati-HAM
News

DPR Sahkan KUHAP Baru: Polri Siap Tingkatkan Profesionalitas dan Hormati HAM

19 Nov 2025 15:29
RUU Perampasan Aset Resmi Dibahas Komisi III DPR
News

RUU Perampasan Aset Resmi Dibahas Komisi III DPR

23 Sep 2025 23:11
Next Post
Smartphone Murah 2025! Realme P3 Lite Hadir dengan Layar 120Hz

Smartphone Murah 2025! Realme P3 Lite Hadir dengan Layar 120Hz

Apple Ungkap Kapasitas Baterai iPhone 17, iPhone Air Paling Kecil

Apple Ungkap Kapasitas Baterai iPhone 17, iPhone Air Paling Kecil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Remaja 14 Tahun  Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

Remaja 14 Tahun Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

8 Des 2025 14:46
Demo di KPK, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Segera Periksa Gubernur Jabar

Demo di KPK, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Segera Periksa Gubernur Jabar

10 Des 2025 03:24
Kejati Jabar Didesak Segera Usut Penyimpangan Proyek PJU yang Libatkan Orang Dekat Gubernur

Kejati Jabar Didesak Segera Usut Penyimpangan Proyek PJU yang Libatkan Orang Dekat Gubernur

8 Des 2025 14:24
Kejagung Bantah Ada OTT di Bandung, Sebut Wakil Wali Kota Erwin Hanya Diperiksa

Sore Hari Jadi Tersangka, Besoknya Wakil Walikota Erwin Masuk RS, Walikota Farhan Ngaku Belum Tahu Sakit Apa

12 Des 2025 13:38
Proses Pembelajaran di Wilayah Terdampak Bencana Diatur Fleksibel Sesuai Kondisi Lokal, Ini Kata Mendikdasmen

Proses Pembelajaran di Wilayah Terdampak Bencana Diatur Fleksibel Sesuai Kondisi Lokal, Ini Kata Mendikdasmen

0
Kelas sekolah

Libur Akhir Tahun Sekolah Tetap Mengacu Kalender Daerah, Ini Penjelasan Kemendikdasmen

0
Jaga Distribusi dan Stok Pangan Menjelang Nataru, Mentan Ungkap Hal Ini

Jaga Distribusi dan Stok Pangan Menjelang Nataru, Mentan Ungkap Hal Ini

0
AC Milan Fokus Menang, Bursa Transfer Januari Tetap Terbuka

AC Milan Fokus Menang, Bursa Transfer Januari Tetap Terbuka

0
Proses Pembelajaran di Wilayah Terdampak Bencana Diatur Fleksibel Sesuai Kondisi Lokal, Ini Kata Mendikdasmen

Proses Pembelajaran di Wilayah Terdampak Bencana Diatur Fleksibel Sesuai Kondisi Lokal, Ini Kata Mendikdasmen

14 Des 2025 21:30
Kelas sekolah

Libur Akhir Tahun Sekolah Tetap Mengacu Kalender Daerah, Ini Penjelasan Kemendikdasmen

14 Des 2025 21:11
Jaga Distribusi dan Stok Pangan Menjelang Nataru, Mentan Ungkap Hal Ini

Jaga Distribusi dan Stok Pangan Menjelang Nataru, Mentan Ungkap Hal Ini

14 Des 2025 20:54
AC Milan Fokus Menang, Bursa Transfer Januari Tetap Terbuka

AC Milan Fokus Menang, Bursa Transfer Januari Tetap Terbuka

14 Des 2025 20:51

Recent News

Proses Pembelajaran di Wilayah Terdampak Bencana Diatur Fleksibel Sesuai Kondisi Lokal, Ini Kata Mendikdasmen

Proses Pembelajaran di Wilayah Terdampak Bencana Diatur Fleksibel Sesuai Kondisi Lokal, Ini Kata Mendikdasmen

14 Des 2025 21:30
Kelas sekolah

Libur Akhir Tahun Sekolah Tetap Mengacu Kalender Daerah, Ini Penjelasan Kemendikdasmen

14 Des 2025 21:11
Jaga Distribusi dan Stok Pangan Menjelang Nataru, Mentan Ungkap Hal Ini

Jaga Distribusi dan Stok Pangan Menjelang Nataru, Mentan Ungkap Hal Ini

14 Des 2025 20:54
AC Milan Fokus Menang, Bursa Transfer Januari Tetap Terbuka

AC Milan Fokus Menang, Bursa Transfer Januari Tetap Terbuka

14 Des 2025 20:51
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.