terasjabar.id
Selasa, 9 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPR Minta Kejelasan Yuridis atas Frasa “Ibu Kota Politik”

Eka Purwanto by Eka Purwanto
23 Sep 2025 23:33
in Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
DPR Minta Kejelasan Yuridis atas Frasa “Ibu Kota Politik”

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin. (Foto: dpr.go.id)

TERASJABAR.ID – Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo pada Juni lalu dinilai menimbulkan ketidakpastian dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyuarakan kritiknya.

Menurutnya, secara yuridis muncul istilah baru “Ibu Kota Politik” yang berbeda dengan terminologi “Ibu Kota Negara” sebagaimana diamanatkan berlaku mulai 2028.

“Jika merujuk pada UU Nomor 21 Tahun 2023 maupun Perpres 109 Tahun 2024, istilah Ibu Kota Politik tidak pernah ada. Namun, dalam lampiran ke-65 Perpres 79 yang terbit 30 Juni lalu, istilah itu justru muncul. Ini menimbulkan pertanyaan besar,” ujar Gus Khozin, seperti ditulis Parlementaria pada Selasa 23 September 2025.

Ia menekankan, persoalan ini tidak hanya menyangkut formalitas hukum, tetapi juga berimplikasi pada kepastian investasi dan pembangunan ekosistem pemerintahan di IKN.

BACA JUGA: RUU Perampasan Aset Resmi Dibahas Komisi III DPR

RELATED POSTS

BBM Langka, Listrik Padam! DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat

Kerusakan Lingkungan Picu Bencana, DPR Minta Pemerintah Tinjau Kembali Izin Hutan

DPR Soroti Kerusakan Parah akibat Banjir, Desak Status Bencana Nasional

Bandara ‘Siluman’ di Morowali Jadi Isu Nasional, DPR Ingatkan Ancaman Keamanan

DPR Sahkan KUHAP Baru: Polri Siap Tingkatkan Profesionalitas dan Hormati HAM

Investor, kata dia, membutuhkan arah yang jelas, baik dalam aspek ekonomi maupun tata kelola pemerintahan.

“PKB tetap memberikan catatan kritis. Publik harus memahami dasar yuridis dari munculnya istilah Ibu Kota Politik, sebab terminologi hukum membawa konsekuensi panjang,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Khozin juga melihat hal ini bisa dipahami sebagai fase transisi, mencontoh pengalaman Brasil saat memindahkan pusat pemerintahan dari Rio de Janeiro ke Brasilia.

Ia menambahkan, meskipun dalam konteks politik istilah Ibu Kota Politik dan Ibu Kota Pemerintahan serupa, secara hukum terminologi harus jelas untuk menghindari multi-tafsir.

Ia menekankan pentingnya kepastian norma hukum agar pembangunan IKN berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat dan dunia usaha.-***

Tags: DprFrasa “Ibu Kota Politik”Kejelasan Yuridis
ShareTweetSend

Related Posts

BBM Langka, Listrik Padam! DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat
News

BBM Langka, Listrik Padam! DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat

5 Des 2025 13:02
Kerusakan Lingkungan Picu Bencana, DPR Minta Pemerintah Tinjau Kembali Izin Hutan
News

Kerusakan Lingkungan Picu Bencana, DPR Minta Pemerintah Tinjau Kembali Izin Hutan

5 Des 2025 12:49
Prabowo Kerahkan Semua Kekuatan, Pemerintah Genjot Evakuasi dan Logistik di Sumatera
Berita Utama

DPR Soroti Kerusakan Parah akibat Banjir, Desak Status Bencana Nasional

2 Des 2025 10:23
Bandara ‘Siluman’ di Morowali Jadi Isu Nasional, DPR Ingatkan Ancaman Keamanan
Berita Utama

Bandara ‘Siluman’ di Morowali Jadi Isu Nasional, DPR Ingatkan Ancaman Keamanan

27 Nov 2025 12:05
DPR-Sahkan-KUHAP-Baru-Polri-Siap-Tingkatkan-Profesionalitas-dan-Hormati-HAM
News

DPR Sahkan KUHAP Baru: Polri Siap Tingkatkan Profesionalitas dan Hormati HAM

19 Nov 2025 15:29
DPR: Koperasi Merah Putih Jangan Mengorbankan UMKM Lokal
News

DPR: Koperasi Merah Putih Jangan Mengorbankan UMKM Lokal

9 Nov 2025 20:41
Next Post
Lazio Kehilangan Dua Pemain: Belahyane dan Guendouzi Diskors

Lazio Kehilangan Dua Pemain: Belahyane dan Guendouzi Diskors

Stadion Baru AC Milan dan Inter Milan: Kolaborasi Foster + Partners dan MANICA Resmi Diumumkan

Stadion Baru AC Milan dan Inter Milan: Kolaborasi Foster + Partners dan MANICA Resmi Diumumkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

3 Des 2025 20:32
Gila Tenan, Tiang PJU Rp13 Juta Dijual ke Negara Rp32 Juta, APAK Ungkap Sosok AFR dan US

Gila Tenan, Tiang PJU Rp13 Juta Dijual ke Negara Rp32 Juta, APAK Ungkap Sosok AFR dan US

4 Des 2025 07:16
Remaja 14 Tahun  Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

Remaja 14 Tahun Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

8 Des 2025 14:46
Ageung Sumaryana Terpilih Jadi Forum Purna Bhakti Disdik Kota Cirebon

Ageung Sumaryana Terpilih Jadi Forum Purna Bhakti Disdik Kota Cirebon

3 Des 2025 16:10
Pemerintah Perkuat Kebijakan Bea Keluar untuk Optimalkan Penerimaan Sektor Minerba, Ini Kata Menkeu Purbaya

Pemerintah Perkuat Kebijakan Bea Keluar untuk Optimalkan Penerimaan Sektor Minerba, Ini Kata Menkeu Purbaya

0
Industri Olahraga Jadi Motor Baru Manufaktur, Kemenperin Siapkan Strategi Terpadu

Industri Olahraga Jadi Motor Baru Manufaktur, Kemenperin Siapkan Strategi Terpadu

0
Kemenpar Perkuat Pengembangan Wisata Olahraga sebagai Mesin Ekonomi Baru

Kemenpar Perkuat Pengembangan Wisata Olahraga sebagai Mesin Ekonomi Baru

0
Pedagang Makanan  di Kawasan Diponegoro Akan Ditertibkan

Pedagang Makanan di Kawasan Diponegoro Akan Ditertibkan

0
Pemerintah Perkuat Kebijakan Bea Keluar untuk Optimalkan Penerimaan Sektor Minerba, Ini Kata Menkeu Purbaya

Pemerintah Perkuat Kebijakan Bea Keluar untuk Optimalkan Penerimaan Sektor Minerba, Ini Kata Menkeu Purbaya

8 Des 2025 23:57
Industri Olahraga Jadi Motor Baru Manufaktur, Kemenperin Siapkan Strategi Terpadu

Industri Olahraga Jadi Motor Baru Manufaktur, Kemenperin Siapkan Strategi Terpadu

8 Des 2025 23:15
Kemenpar Perkuat Pengembangan Wisata Olahraga sebagai Mesin Ekonomi Baru

Kemenpar Perkuat Pengembangan Wisata Olahraga sebagai Mesin Ekonomi Baru

8 Des 2025 22:34
Pedagang Makanan  di Kawasan Diponegoro Akan Ditertibkan

Pedagang Makanan di Kawasan Diponegoro Akan Ditertibkan

8 Des 2025 22:15

Recent News

Pemerintah Perkuat Kebijakan Bea Keluar untuk Optimalkan Penerimaan Sektor Minerba, Ini Kata Menkeu Purbaya

Pemerintah Perkuat Kebijakan Bea Keluar untuk Optimalkan Penerimaan Sektor Minerba, Ini Kata Menkeu Purbaya

8 Des 2025 23:57
Industri Olahraga Jadi Motor Baru Manufaktur, Kemenperin Siapkan Strategi Terpadu

Industri Olahraga Jadi Motor Baru Manufaktur, Kemenperin Siapkan Strategi Terpadu

8 Des 2025 23:15
Kemenpar Perkuat Pengembangan Wisata Olahraga sebagai Mesin Ekonomi Baru

Kemenpar Perkuat Pengembangan Wisata Olahraga sebagai Mesin Ekonomi Baru

8 Des 2025 22:34
Pedagang Makanan  di Kawasan Diponegoro Akan Ditertibkan

Pedagang Makanan di Kawasan Diponegoro Akan Ditertibkan

8 Des 2025 22:15
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.