terasjabar.id
Jumat, 8 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Rekonstruksi Peragakan 30 Adegan Keponakan Bunuh Paman di Kuningan

Wawan Hermawan by Wawan Hermawan
23 Jun 2025 20:44
in Daerah, News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Rekonstruksi Peragakan 30 Adegan Keponakan Bunuh Paman di Kuningan

Polres Kuningan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang menewaskan pria lanjut usia bernama Sarmedi (68), warga Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan

TERASJABAR.ID.– Kepolisian Resor (Polres) Kuningan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan  berencana yang menewaskan pria lanjut usia bernama Sarmedi (68), warga Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan. Pembunuhan itu dilakukan oleh keponakannya sendiri, berinisial M (24).

Rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara (TKP) Senin 23 Juni 2025 dengan memperagakan 30 adegan, yang menggambarkan secara detail kronologi peristiwa tragis yang terjadi pada April 2025.

Dalam proses rekonstruksi tersebut, menurut Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Nova Bhayangkara, terungkap bahwa tersangka M saat adegan ke 25 melakukan penusukan pertama terhadap korban yang saat itu tengah mencuci piring di depan rumah seusai melaksanakan salat Maghrib bersama anak-anaknya. Penusukan kedua dilakukan pada adegan ke-26.

“Korban sempat berteriak meminta tolong, sehingga tersangka mulai menjauh dari lokasi pada adegan ke-27. Semua detail ini diperagakan untuk menggambarkan urutan kejadian secara jelas dan utuh,” ujar AKP Nova Bhayangkara, di sela rekontruksi.

ADVERTISEMENT

Motif pelaku melakukan aksi keji ini lanjut Nova, akibat dendam lama yang dipendam selama dua tahun. Pelaku merasa sakit hati atas perlakuan korban di masa lalu, dan memilih melampiaskannya dengan tindakan kekerasan yang berujung maut.

“Pelaku menyerang korban dengan niat dan perencanaan. Kami menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, jo Pasal 53 KUHP dan/atau Pasal 353 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berencana yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ungkapnya.

AKP Nova menyebutkan, kegiatan rekonstruksi ini penting dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan, untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi, dan barang bukti.

RELATED POSTS

Dukun Cabul Garap 5 Korban Diringkus Polres Kuningan

Polres Kuningan Berbagi Takjil, Dikira Pemotor Ada Razia Ranmor

Pemulihan Sumatera Dipercepat, DPR Awasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Polres Kuningan Tanam Jagung Seluas 22 Ha Di 27 Lokasi

Polres Kuningan Ungkap Curanmor dan Kembalikan Motor ke Pemilik

“Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegasnya.

Peristiwa ini pun menyita perhatian masyarakat setempat, mengingat hubungan kekerabatan antara pelaku dan korban yang justru berujung tragedi berdarah.*

Tags: Polres Kuninganrekonstruksi
ShareTweetSend

Related Posts

Dukun Cabul Garap 5 Korban Diringkus  Polres Kuningan
Daerah

Dukun Cabul Garap 5 Korban Diringkus Polres Kuningan

9 Apr 2026 23:10
Polres Kuningan Berbagi Takjil, Dikira Pemotor Ada Razia Ranmor
Daerah

Polres Kuningan Berbagi Takjil, Dikira Pemotor Ada Razia Ranmor

1 Mar 2026 07:20
BBM Langka, Listrik Padam! DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat
News

Pemulihan Sumatera Dipercepat, DPR Awasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi

18 Feb 2026 18:31
Polres Kuningan Tanam Jagung Seluas 22 Ha Di 27 Lokasi
Daerah

Polres Kuningan Tanam Jagung Seluas 22 Ha Di 27 Lokasi

29 Jan 2026 21:56
Polres Kuningan Ungkap Curanmor dan Kembalikan Motor ke Pemilik
Daerah

Polres Kuningan Ungkap Curanmor dan Kembalikan Motor ke Pemilik

19 Des 2025 13:24
Polres Kuningan Dampingi Keluarga Korban TPPO Ajukan Laporan ke Bareskrim Polri
Daerah

Polres Kuningan Dampingi Keluarga Korban TPPO Ajukan Laporan ke Bareskrim Polri

9 Des 2025 10:26
Next Post
Dinamika Geopolitik Global Jadi Materi Retret Kepala Daerah Gelombang Dua

Dinamika Geopolitik Global Jadi Materi Retret Kepala Daerah Gelombang Dua

Zulkifli Syukur Resmi Dampingi Timnas Indonesia U-23

Zulkifli Syukur Resmi Dampingi Timnas Indonesia U-23 sebagai Asisten Pelatih di Piala AFF U-23 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
Info Loker BUMN: KAI Services Bandung Buka Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

Info Loker BUMN: KAI Services Bandung Buka Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

7 Mei 2026 16:55
Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Info Part Time! Yummy Choice Indomaret Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Info Part Time! Yummy Choice Indomaret Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

6 Mei 2026 15:45
Raksasa Logistik Maersk: Pembukaan Selat Hormuz Hanya Berdampak Terbatas

Raksasa Logistik Maersk: Pembukaan Selat Hormuz Hanya Berdampak Terbatas

0
Hendak Embat Motor di Arcamanik Kepergok, M Diamankan Warga dan Polisi

Hendak Embat Motor di Arcamanik Kepergok, M Diamankan Warga dan Polisi

0
Sumpah Apoteker UNJANI Angkatan XXXIX Resmi Digelar

Sumpah Apoteker UNJANI Angkatan XXXIX Resmi Digelar

0
UNJANI Selenggarakan Pelatihan Pemanfaatan AI Bagi Para Dosen

UNJANI Selenggarakan Pelatihan Pemanfaatan AI Bagi Para Dosen

0
Cek Manfaat Chia Seed Buat Tubuh, Kecil-Kecil Berkhasiat!

Cek Manfaat Chia Seed Buat Tubuh, Kecil-Kecil Berkhasiat!

7 Mei 2026 21:30
Harus Tahu! Ini manfaat Apel Buat Kesehatan Tubuh, Apa Saja?

Harus Tahu! Ini Manfaat Apel Buat Kesehatan Tubuh, Apa Saja?

7 Mei 2026 21:09
Sumpah Apoteker UNJANI Angkatan XXXIX Resmi Digelar

Sumpah Apoteker UNJANI Angkatan XXXIX Resmi Digelar

7 Mei 2026 21:01
Raksasa Logistik Maersk: Pembukaan Selat Hormuz Hanya Berdampak Terbatas

Raksasa Logistik Maersk: Pembukaan Selat Hormuz Hanya Berdampak Terbatas

7 Mei 2026 20:36
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.