terasjabar.id
Senin, 22 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 22 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Cirebon Hadapi Gugatan PKPU Senilai Rp35 Miliar, Sidang Masuki Tahap Kesimpulan

Tiah SM by Tiah SM
22 Jun 2026 13:51
in Daerah
Reading Time: 1 min read
A A
0
Bupati Cirebon Hadapi Gugatan PKPU Senilai Rp35 Miliar, Sidang Masuki Tahap Kesimpulan

TERASJABAR.ID – Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, tengah menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Perkara tersebut tercatat dengan nomor 171/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst dan kini telah memasuki tahapan akhir persidangan.

ADVERTISEMENT

Gugatan diajukan oleh Dr. H. Sunjaya Purwadisastra, M.M., M.Si. melalui kuasa hukumnya, Charles Situmorang, S.H., M.H. Penggugat mendalilkan adanya kewajiban pembayaran utang yang belum diselesaikan sejak tahun 2019 dengan nilai mencapai Rp35 miliar.

Menurut Charles Situmorang, kliennya memiliki piutang yang hingga kini belum dilunasi oleh pihak tergugat. Oleh karena itu, jalur hukum melalui mekanisme PKPU ditempuh sebagai upaya untuk memperoleh kepastian penyelesaian kewajiban tersebut.

Dalam proses persidangan, pihak penggugat mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen dan alat bukti pada agenda pembuktian yang berlangsung pada 19 Juni 2026. Selanjutnya, majelis hakim menjadwalkan sidang kesimpulan pada Selasa, 23 Juni 2026.

Kuasa hukum penggugat juga menyoroti ketidakhadiran pihak tergugat maupun kuasanya dalam beberapa agenda persidangan yang telah digelar.
Menurutnya, kehadiran para pihak dalam proses hukum merupakan bagian dari penghormatan terhadap mekanisme peradilan yang sedang berjalan.

Sebelum mengajukan gugatan PKPU, pihak penggugat menyatakan telah mengirimkan somasi kepada Drs. H. Imron. Namun, hingga gugatan diajukan, tidak terdapat tanggapan yang diterima dari pihak yang bersangkutan. Atas dasar itu, penggugat menilai belum terdapat langkah konkret untuk menyelesaikan kewajiban yang dipersoalkan.

RELATED POSTS

Kuasa Hukum Penggugat Anindya Bakrie Sampaikan 44 Bukti Kecurangan Pelaksanaan Muprov Kadin Jabar di Bogor

Sidang Pembunuhan 5 Korban Sekeluarga di Indramayu, Blunder Bagi Terdakwa Ririn Gegara Apa?

Politikus dan Pengusaha Erwin Aksa Absen Dalam Sidang Gugatan 20 M di Pengadilan Negeri Bandung

Ketidakhadiran Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie di Pengadilan Disorot, Dinilai Tak Beritikad Baik

Hakim Pertanyakan Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie yang Tak Pernah Muncul di Pengadilan

Sampai berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Cirebon maupun Pemerintah Kabupaten Cirebon terkait gugatan PKPU tersebut maupun pokok perkara yang diajukan oleh penggugat.

Sebagai informasi, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) merupakan mekanisme hukum yang diatur untuk memberikan kesempatan kepada debitur dan kreditur mencapai kesepakatan penyelesaian utang melalui proses restrukturisasi. Apabila tidak tercapai perdamaian sesuai ketentuan yang berlaku, proses tersebut dapat berlanjut pada putusan pailit oleh pengadilan.

Tags: Bupati CirebonPKPUSidangTahap Kesimpulan
ShareTweetSend

Related Posts

Kuasa Hukum Penggugat Anindya Bakrie Sampaikan 44 Bukti Kecurangan Pelaksanaan Muprov Kadin Jabar di Bogor
Berita Utama

Kuasa Hukum Penggugat Anindya Bakrie Sampaikan 44 Bukti Kecurangan Pelaksanaan Muprov Kadin Jabar di Bogor

11 Jun 2026 16:46
Sidang Pembunuhan  5 Korban Sekeluarga di Indramayu, Blunder Bagi Terdakwa Ririn Gegara Apa?
Daerah

Sidang Pembunuhan 5 Korban Sekeluarga di Indramayu, Blunder Bagi Terdakwa Ririn Gegara Apa?

26 Mei 2026 23:01
Politikus dan Pengusaha Erwin Aksa Absen Dalam Sidang Gugatan 20 M di Pengadilan Negeri Bandung
Berita Utama

Politikus dan Pengusaha Erwin Aksa Absen Dalam Sidang Gugatan 20 M di Pengadilan Negeri Bandung

21 Mei 2026 17:40
Ketidakhadiran Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie di Pengadilan Disorot, Dinilai Tak Beritikad Baik
Berita Utama

Ketidakhadiran Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie di Pengadilan Disorot, Dinilai Tak Beritikad Baik

7 Mei 2026 18:06
Hakim Pertanyakan Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie yang Tak Pernah Muncul di Pengadilan
Berita Utama

Hakim Pertanyakan Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie yang Tak Pernah Muncul di Pengadilan

30 Apr 2026 21:25
Mediasi Tanpa Ketua Kadin Anindya Bakrie Cuma Memperpanjang Konflik Kadin Jabar
Berita Utama

Mediasi Tanpa Ketua Kadin Anindya Bakrie Cuma Memperpanjang Konflik Kadin Jabar

28 Apr 2026 18:36
Next Post
Helaran Budaya dan Pameran Prodak Unggulan Ramaikan Porsenitas XIII di Kota Cirebon

Helaran Budaya dan Pameran Prodak Unggulan Ramaikan Porsenitas XIII di Kota Cirebon

Messi Masuk Skuad Argentina untuk Piala Dunia 2026

Messi Cs Mengancam! Argentina Disebut Kandidat Terkuat Juara Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

15 Jun 2026 16:51
TERBARU! Yogya Bandung Buka Loker SC Bakery Buat Lulusan SMA SMK, Tertarik?

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Buat Lulusan SMA SMK! PT Hua Yii Bandung Buka Loker Operator Produksi, Minat?

Buat Lulusan SMA SMK! PT Hua Yii Bandung Buka Loker Operator Produksi, Minat?

18 Jun 2026 15:51
Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

17 Jun 2026 16:30
Inter Milan Incar Curtis Jones Jika Frattesi Hengkang ke Nottingham Forest

Inter Milan Gagal Lagi, Liverpool Tak Mau Turunkan Harga Jones

0
Messi Masuk Skuad Argentina untuk Piala Dunia 2026

Messi Cs Mengancam! Argentina Disebut Kandidat Terkuat Juara Dunia

0
Helaran Budaya dan Pameran Prodak Unggulan Ramaikan Porsenitas XIII di Kota Cirebon

Helaran Budaya dan Pameran Prodak Unggulan Ramaikan Porsenitas XIII di Kota Cirebon

0
Bupati Cirebon Hadapi Gugatan PKPU Senilai Rp35 Miliar, Sidang Masuki Tahap Kesimpulan

Bupati Cirebon Hadapi Gugatan PKPU Senilai Rp35 Miliar, Sidang Masuki Tahap Kesimpulan

0
Inter Milan Incar Curtis Jones Jika Frattesi Hengkang ke Nottingham Forest

Inter Milan Gagal Lagi, Liverpool Tak Mau Turunkan Harga Jones

22 Jun 2026 15:12
Messi Masuk Skuad Argentina untuk Piala Dunia 2026

Messi Cs Mengancam! Argentina Disebut Kandidat Terkuat Juara Dunia

22 Jun 2026 14:54
Helaran Budaya dan Pameran Prodak Unggulan Ramaikan Porsenitas XIII di Kota Cirebon

Helaran Budaya dan Pameran Prodak Unggulan Ramaikan Porsenitas XIII di Kota Cirebon

22 Jun 2026 13:58
Bupati Cirebon Hadapi Gugatan PKPU Senilai Rp35 Miliar, Sidang Masuki Tahap Kesimpulan

Bupati Cirebon Hadapi Gugatan PKPU Senilai Rp35 Miliar, Sidang Masuki Tahap Kesimpulan

22 Jun 2026 13:51

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.