TERASJABAR.ID – Satnarkoba Polres Tasikmalaya membongkar gudang miras ilegal berskala besar di Desa Deudeul, Kec. Taraju, Kab. Tasikmalaya. Operasi yang digelar ini menggagalkan peredaran seribu botol minuman keras berbagai merek yang ternyata disiapkan untuk dijual massal saat nobar Persib Bandung melawan Persijap Jepara pekan depan.
Penggerebekan ini bagian dari kegiatan tutin yang ditingkatkan (KRYD), sekaligus pengamanan berlapis menjelang long weekend peringatan kenaikan Yesus Kristus. Petugas bergerak cepat untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasatnarkoba Polres Tasikmalaya AKP Mustaram mengungkapkan, pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan pemukiman. Tanpa menunggu lama, anggota langsung menyisir titik-titik rawan di Taraju.
“Kami bergerak cepat menyisir titik-titik rawan di Kecamatan Taraju. Hasilnya, kami mengamankan seorang pelaku berinisial NU, seorang wiraswasta yang merupakan warga Desa Deudeul,” ujar AKP Mustaram, Selasa (19/5/2026).
Menurut dia, para pelaku ternyata tidak main-main. Ia menjalankan bisnis haramnya dengan modus yang rapi untuk mengelabui polisi. Transaksi dilakukan secara langsung melalui sistem cash on delivery. Pembeli tinggal pesan, barang diantar, uang tunai langsung diterima.
Kata dia, yang bikin petugas geleng kepala, pelaku memisahkan tempat tinggal dengan gudang penyimpanan. Seluruh stok miras tidak disimpan di rumahnya, melainkan disembunyikan di sebuah rumah kosong yang hanya berjarak 20 meter dari kediamannya. Tujuannya jelas, menghindari penggeledahan dan mengelabui aparat.
“Pelaku cukup cerdik, ia tidak menyimpan barang bukti di rumahnya sendiri melainkan di bangunan kosong tak jauh dari sana. Transaksi dilakukan berdasarkan pesanan atau COD. Namun, berkat ketelitian personel di lapangan, tempat penyimpanan rahasia tersebut berhasil kami endus dan bongkar,” kata Mustaram.
Dari hasil interogasi intensif, terungkap fakta yang mengejutkan. Ratusan botol miras itu sengaja ditimbun sebagai pasokan untuk nobar pertandingan terakhir Persib Bandung melawan Persijap Jepara. Rencananya, minuman beralkohol ini akan diedarkan secara massal kepada kelompok-kelompok penonton.
Bayangkan jika ratusan botol itu lolos. Pesta bola bisa berubah jadi ajang mabuk-mabukan. Potensi tawuran, keributan, hingga kecelakaan lalu lintas mengintai. Beruntung, polisi bergerak lebih cepat sebelum barang haram itu sempat didistribusikan.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Dr. Wahyu Pristha Utama menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran miras ilegal dan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Tasikmalaya. Langkah preventif dan represif akan terus digencarkan.*













