terasjabar.id
Senin, 18 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 18 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Polisi Amankan 11 Tersangka Penyebar Konten Permusuhan Usai Unjuk Rasa di DPRD Jabar

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
4 Sep 2025 18:48
in News, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisi Amankan 11 Tersangka Penyebar Konten Permusuhan Usai Unjuk Rasa di DPRD Jabar

Polda Jabar mengamankan 11 tersangka sebar konten permusuhan di medsos usai unjuk rasa di DPRD Jabar.

TERASJABAR.ID – Polda Jabar mengungkap kasus tindak pidana penyebaran permusuhan melalui media sosial (medsos) usai unjuk rasa di Gedung DPRD Jabar pada 29 Agustus 2025 lalu.

Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka atas perannya dalam meracik bom molotov, penyebaran video provokatif, hingga konten ujaran kebencian terhadap aparat kepolisian.

ADVERTISEMENT

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari sejumlah laporan polisi yang masuk pada 2-3 September 2025.

“Para tersangka ini diduga terlibat aktif, mulai dari meracik bom molotov, merekam, hingga menyebarkan konten provokatif di Instagram, TikTok, dan WhatsApp Group. Konten tersebut berisi ajakan permusuhan, penghinaan, hingga kabar bohong terkait aparat,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).

Lebih lanjut Hendra menerangkan, para tersangka tidak hanya memposting video pelemparan molotov ke Gedung DPRD Jabar, tetapi juga melakukan live di media sosial dengan seruan provokatif. Beberapa di antaranya bahkan membakar bendera merah putih dan mengunggah narasi bernada ujaran kebencian.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, di antaranya 11 unit ponsel berbagai merek, 4 bom molotov, bom gas portable, kembang api, bendera dengan simbol tertentu, dan sejumlah akun media sosial yang digunakan untuk menyebarkan konten provokasi.

Berdasarkan penyelidikan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari meracik hingga mendokumentasikan dan menyebarkan konten. Ada yang bertugas membuat molotov, merekam video, hingga menyebarkan melalui platform media sosial dengan maksud memperluas jangkauan provokasi.

RELATED POSTS

Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Migas Bersubsidi, 31 Jadi Tersangka

Jajaran Polda Jabar Ungkap 474 Kasus Narkoba, 593 Tersangka Diamankan

Polda Jabar Tetapkan 13 Tersangka Kericuhan Saat May Day di Kawasan Cikapayang Dago

Lima Perampok WNA Pengusaha Asal China Diciduk Polisi

Maling Sadis Bobol Rumah, Saat Korban Shalat Diborgol Polisi

Menurutnya, penanganan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak menggunakan media sosial untuk menyebarkan konten yang dapat menimbulkan permusuhan dan gangguan keamanan.

“Kami mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi harus tetap sesuai koridor hukum. Jika melanggar, ada konsekuensi pidana yang tegas,” tegas Hendra.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Polda Jabarpolisiunjuk rasa
ShareTweetSend

Related Posts

Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Migas Bersubsidi, 31 Jadi Tersangka
Bandung Raya

Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Migas Bersubsidi, 31 Jadi Tersangka

14 Mei 2026 20:50
Jajaran Polda Jabar Ungkap 474 Kasus Narkoba, 593  Tersangka Diamankan
Bandung Raya

Jajaran Polda Jabar Ungkap 474 Kasus Narkoba, 593 Tersangka Diamankan

13 Mei 2026 20:01
Polda Jabar Tetapkan 13 Tersangka Kericuhan Saat May Day di Kawasan Cikapayang Dago
Bandung Raya

Polda Jabar Tetapkan 13 Tersangka Kericuhan Saat May Day di Kawasan Cikapayang Dago

12 Mei 2026 21:19
Lima Perampok WNA Pengusaha Asal China Diciduk Polisi
Bandung Raya

Lima Perampok WNA Pengusaha Asal China Diciduk Polisi

12 Mei 2026 20:43
Maling Sadis Bobol Rumah, Saat Korban Shalat Diborgol Polisi
Daerah

Maling Sadis Bobol Rumah, Saat Korban Shalat Diborgol Polisi

11 Mei 2026 15:41
Polisi Tetapkan Ketua Hipmi Kab. Bandung sebagai Tersangka Dugaan Tipu Gelap Rp3 Miliar
Daerah

Polisi Tetapkan Ketua Hipmi Kab. Bandung sebagai Tersangka Dugaan Tipu Gelap Rp3 Miliar

8 Mei 2026 20:07
Next Post
Bertepatan Maulid Nabi, Kang DS Gelar Doa Bersama Bersama 20 Ribu Warga Kabupaten Bandung

Bertepatan Maulid Nabi, Kang DS Gelar Doa Bersama Bersama 20 Ribu Warga Kabupaten Bandung

Daniel Levy Mundur, Tottenham Masuki Era Kepemimpinan Baru

Daniel Levy Mundur, Tottenham Masuki Era Kepemimpinan Baru

  • Trending
  • Comments
  • Latest
7 POSISI! PT Ceres Bandung Buka Loker Terbaru, Ini Link Daftarnya

7 POSISI! PT Ceres Bandung Buka Loker Terbaru, Ini Link Daftarnya

16 Mei 2026 16:28
Info Loker BUMN: KAI Properti Buka Lowongan buat Lulusan SMA SMK

Info Loker BUMN: KAI Properti Buka Lowongan buat Lulusan SMA SMK

13 Mei 2026 17:32
Gaji 4,5 Juta! PT Emas Murni Abadi Bandung Buka Loker Staff Gudang

Gaji 4,5 Juta! PT Emas Murni Abadi Bandung Buka Loker Staff Gudang

14 Mei 2026 16:33
Buat Lulusan SMA SMK! Indomaret Bandung Buka Loker Teranyar

Buat Lulusan SMA SMK! Indomaret Bandung Buka Loker Teranyar

13 Mei 2026 17:18
Info Loker BUMN: KAI Properti Buka Lowongan buat Lulusan SMA SMK

Info Loker BUMN: KAI Properti Buka Lowongan buat Lulusan SMA SMK

2
Buat Lulusan SMA SMK! Indomaret Bandung Buka Loker Teranyar

Buat Lulusan SMA SMK! Indomaret Bandung Buka Loker Teranyar

2
Operasionalisasi 1.061 KDKMP Diresmikan Presiden, Menkop: Bukti Kehadiran Pemerintah Bangun Ekonomi Rakyat

Operasionalisasi 1.061 KDKMP Diresmikan Presiden, Menkop: Bukti Kehadiran Pemerintah Bangun Ekonomi Rakyat

0
Pemdes Jatitujuh Kembalikan Uang Muka Kios Pasar ke 65 Pedagang, Sisa 96 Lainnya Masih Menunggu

Pemdes Jatitujuh Kembalikan Uang Muka Kios Pasar ke 65 Pedagang, Sisa 96 Lainnya Masih Menunggu

0
Operasionalisasi 1.061 KDKMP Diresmikan Presiden, Menkop: Bukti Kehadiran Pemerintah Bangun Ekonomi Rakyat

Operasionalisasi 1.061 KDKMP Diresmikan Presiden, Menkop: Bukti Kehadiran Pemerintah Bangun Ekonomi Rakyat

18 Mei 2026 16:43
Pemdes Jatitujuh Kembalikan Uang Muka Kios Pasar ke 65 Pedagang, Sisa 96 Lainnya Masih Menunggu

Pemdes Jatitujuh Kembalikan Uang Muka Kios Pasar ke 65 Pedagang, Sisa 96 Lainnya Masih Menunggu

18 Mei 2026 16:39
Kolaborasi BAZNAS dan Kemenag RI Optimalkan Pembentukan UPZ di Lingkungan Kampus

Kolaborasi BAZNAS dan Kemenag RI Optimalkan Pembentukan UPZ di Lingkungan Kampus

18 Mei 2026 16:29
H. Untung: Pernyataan Misbakhun Momentum Pertegas Kualitas Kader Golkar Jelang 2029

H. Untung: Pernyataan Misbakhun Momentum Pertegas Kualitas Kader Golkar Jelang 2029

18 Mei 2026 16:27

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.