terasjabar.id
Kamis, 30 April 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polda Jabar Ungkap Tambang Emas di Pongkor Bogor, 4 Orang Diamankan

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
30 Apr 2026 20:35
in Berita Utama, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polda Jabar Ungkap Tambang Emas di Pongkor Bogor, 4 Orang Diamankan

Direskrimsus Polda Jabar rilis pengungkapan tambang emas ilegal di Pongkor Bogor

TERASJABAR.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar membongkar praktik pertambangan emas ilegal di wilayah Pongkor, Kabupaten Bogor yang telah beroperasi puluhan tahun.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan, pengolahan, hingga penjualan material mengandung emas tanpa izin resmi.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H didampingi Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono dalam konferensi pers, Kamis (30/4/2026).

Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/22/III/2026/SPKT.DITKRIMSUS/Polda Jawa Barat tertanggal 7 Maret 2026.

Hendra menjelaskan, pengungkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Pongkor, tepatnya di Kecamatan Nanggung dan Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

“Pada Kamis tanggal 5 Maret 2026 sekitar pukul 12.00 WIB berlokasi di wilayah Pongkor, Kecamatan Nanggung dan Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor,” ujar Hendra.

RELATED POSTS

Peringatan Hari Buruh Besok, Bagaimana Langkah Pengamanan Polda Jabar?

100 Paket Sembako dari “Kartini” Polda Jabar untuk 100 “Kartini” Driver Ojol

Bupati Bogor Perkuat Pelestarian Sejarah Sebagai Pilar Penguat Identitas Daerah

Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Bogor, Pas Buat Jadi Buah Tangan!

Gausah Bingung! Cek Rekomendasi Tempat Liburan Lebaran 2026 di Bogor

Empat tersangka yang diamankan yakni M warga Leuwiliang, EM warga Ciampea, MNL warga Nanggung, dan HMA warga Megamendung, Kabupaten Bogor.

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi juga memeriksa sedikitnya 14 orang saksi dan melibatkan ahli pertambangan, mineral dan batu bara dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Dirkrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, para pelaku diduga menjalankan aktivitas penambangan dan pengolahan material mengandung emas tanpa mengantongi izin usaha pertambangan (IUP).

“Para pelaku menyuplai dan memperjualbelikan tanah/batuan yang memiliki kandungan emas yang sudah diolah,” katanya.

Menurutnya, aktivitas ilegal tersebut diduga telah berlangsung cukup lama, bahkan sejak tahun 2005 hingga sekarang. Material tanah dan batuan yang mengandung emas disebut berasal dari wilayah Pongkor sebelum kemudian diolah dan dimurnikan untuk diperjualbelikan.

“Pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2026 di wilayah Leuwiliang Kabupaten Bogor Ditreskrimsus Polda Jabar telah menangkap pelaku penyuplai dan pengolah tanah dan batuan yang mengandung emas dan logam mineral lainnya yang diduga berasal dari wilayah Pongkor Kab. Bogor tanpa dilengkapi dengan izin usaha pertambangan (IUP) yang diduga sudah berlangsung sejak tahun 2005 s/d sekarang,” ungkap Wirdhanto.

Ia menjelaskan, hasil pengolahan material tambang ilegal itu kemudian dijual dengan harga bervariasi sesuai kadar emas yang dihasilkan dan mengikuti harga pasaran emas.

“Para pelaku melakukan kegiatan pengolahan dan pemurnian tanah dan batuan yang diduga mengandung emas dan logam lainnya yang hasilnya diperjualbelikan dengan harga bervariasi sesuai dengan kadar dan menyesuaikan harga emas,” katanya.

Dalam praktiknya, emas dengan kadar tertinggi mencapai 24 karat atau kadar 99,80 persen dijual sekitar Rp2,5 juta per gram saat harga emas logam mulia berada di kisaran Rp3 juta per gram.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa karung lumpur bekas pengolahan batuan yang mengandung emas, 7,2 gram bilion emas, 88 gram perak hasil pemurnian atau cukiman, dua unit telepon genggam, timbangan emas, hingga berbagai peralatan pengolahan dan pemurnian logam.

Selain itu, polisi juga mengamankan buku catatan transaksi jual beli serta 248,7 gram bahan kimia pijar yang digunakan dalam proses pengolahan emas.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Dengan ancaman hukuman dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” pungkasnya.

Tags: BogorPolda JabarTambang Emas
ShareTweetSend

Related Posts

Peringatan Hari Buruh Besok, Bagaimana Langkah Pengamanan Polda Jabar?
Bandung Raya

Peringatan Hari Buruh Besok, Bagaimana Langkah Pengamanan Polda Jabar?

30 Apr 2026 14:21
100 Paket Sembako dari “Kartini” Polda Jabar  untuk 100  “Kartini” Driver Ojol
News

100 Paket Sembako dari “Kartini” Polda Jabar untuk 100 “Kartini” Driver Ojol

21 Apr 2026 19:22
Bupati Bogor Perkuat Pelestarian Sejarah Sebagai Pilar Penguat Identitas Daerah
Daerah

Bupati Bogor Perkuat Pelestarian Sejarah Sebagai Pilar Penguat Identitas Daerah

13 Apr 2026 21:46
Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Bogor, Pas Buat Jadi Buah Tangan!
Lifestyle

Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Bogor, Pas Buat Jadi Buah Tangan!

25 Mar 2026 22:00
Gausah Bingung! Cek Rekomendasi Tempat Liburan Lebaran 2026 di Bogor
Lifestyle

Gausah Bingung! Cek Rekomendasi Tempat Liburan Lebaran 2026 di Bogor

23 Mar 2026 18:30
Arus Mudik dan Balik Lebaran,  Polda Jabar Resmi Buka Layanan Hotline Pemudik
Bandung Raya

Arus Mudik dan Balik Lebaran, Polda Jabar Resmi Buka Layanan Hotline Pemudik

9 Mar 2026 20:56
Next Post
Chelsea Bidik Francesco Farioli, Kandidat Mengejutkan dengan Rekor Impresif

Chelsea Bidik Francesco Farioli, Kandidat Mengejutkan dengan Rekor Impresif

Hakim Pertanyakan Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie yang Tak Pernah Muncul di Pengadilan

Hakim Pertanyakan Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie yang Tak Pernah Muncul di Pengadilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

26 Apr 2026 08:00
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
TERBARU! Hangry Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

TERBARU! Hangry Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

26 Apr 2026 11:17
493 Napi Kuningan Mendapat Layanan NIK Disdukcapil

493 Napi Kuningan Mendapat Layanan NIK Disdukcapil

0
Musim Pancaroba Anomali Cuaca Memicu Alarm Kewaspadaan

Musim Pancaroba Anomali Cuaca Memicu Alarm Kewaspadaan

0
Bandung Terancam Penumpukan Sampah, Pengiriman ke TPA Sarimukti Terhenti Sementara

Bandung Terancam Penumpukan Sampah, Pengiriman ke TPA Sarimukti Terhenti Sementara

0
Hakim Pertanyakan Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie yang Tak Pernah Muncul di Pengadilan

Hakim Pertanyakan Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie yang Tak Pernah Muncul di Pengadilan

0
493 Napi Kuningan Mendapat Layanan NIK Disdukcapil

493 Napi Kuningan Mendapat Layanan NIK Disdukcapil

30 Apr 2026 22:53
Musim Pancaroba Anomali Cuaca Memicu Alarm Kewaspadaan

Musim Pancaroba Anomali Cuaca Memicu Alarm Kewaspadaan

30 Apr 2026 22:46
Bandung Terancam Penumpukan Sampah, Pengiriman ke TPA Sarimukti Terhenti Sementara

Bandung Terancam Penumpukan Sampah, Pengiriman ke TPA Sarimukti Terhenti Sementara

30 Apr 2026 22:35
Cara Meningkatkan Stamina Tubuh, Anak Muda Mager Wajib Tahu!

Cara Meningkatkan Stamina Tubuh, Anak Muda Mager Wajib Tahu!

30 Apr 2026 22:30
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.