terasjabar.id
Rabu, 29 April 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 29 April 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Polda Jabar Ungkap Korupsi Dana KWU Covid-19 Senilai Rp 2 Miliar di Karawang

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
11 Sep 2025 20:20
in News, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polda Jabar Ungkap Korupsi Dana KWU Covid-19 Senilai Rp 2 Miliar di Karawang

TERASJABAR.ID – Polda Jabar mengungkap tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan dana bantuan pemerintah untuk Kelompok Wirausaha Baru (KWU) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Karawang. Bantuan ini berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan RI melalui Dirjen Binapenta dan PKK dengan alokasi anggaran APBN tahun 2020.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, dalam kasus ini, tujuh orang pengurus organisasi GKTMTB ditetapkan sebagai tersangka, yakni N, AAA, MY, A, B, E dan MD.

Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari mengajukan dokumen fiktif, menarik dan mengumpulkan dana dari kelompok, memalsukan laporan pertanggungjawaban, hingga menyimpan dan menggunakan dana untuk kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

Akibat perbuatan para tersangka, kerugian negara berdasarkan hasil audit BPKP mencapai Rp1.997.500.000. Korban dalam kasus ini adalah masyarakat Karawang, khususnya para petani yang dijadikan kedok sebagai kelompok penerima bantuan namun tidak pernah benar-benar menerima manfaat dana tersebut.

“Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen pengajuan kelompok KWU, laporan pertanggung jawaban, rekening koran, buku tabungan, laptop, traktor bajak, uang tunai Rp300 juta, kwitansi dan nota pembelian,” ujar Hendra, Kamis (11/9/2025).

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda hingga Rp1 miliar.

RELATED POSTS

Ungkap Dugaan Korupsi, Kejari Cimahi Bawa Dua Koper Dokumen dari Dinas Tenaga Kerja

100 Paket Sembako dari “Kartini” Polda Jabar untuk 100 “Kartini” Driver Ojol

Kisah Polisi yang Pilih Jadi Penjual Kopi, Ternyata Karena Ini….

Viral, Oknum Ustaz di Karawang Digerebek Warga Saat Indehoy dengan Istri Orang

Arus Mudik dan Balik Lebaran, Polda Jabar Resmi Buka Layanan Hotline Pemudik

Polda Jabar menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut dana bantuan yang seharusnya digunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat terdampak pandemi. Penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan agar program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.***

Tags: Covid 19KarawangkorupsiPolda Jabar
ShareTweetSend

Related Posts

Ungkap Dugaan Korupsi, Kejari Cimahi Bawa Dua Koper Dokumen dari Dinas Tenaga Kerja
Berita Utama

Ungkap Dugaan Korupsi, Kejari Cimahi Bawa Dua Koper Dokumen dari Dinas Tenaga Kerja

22 Apr 2026 05:35
100 Paket Sembako dari “Kartini” Polda Jabar  untuk 100  “Kartini” Driver Ojol
News

100 Paket Sembako dari “Kartini” Polda Jabar untuk 100 “Kartini” Driver Ojol

21 Apr 2026 19:22
Kisah Polisi yang Pilih Jadi Penjual Kopi, Ternyata Karena Ini….
Berita Utama

Kisah Polisi yang Pilih Jadi Penjual Kopi, Ternyata Karena Ini….

5 Apr 2026 12:42
Viral, Oknum Ustaz di Karawang Digerebek Warga Saat Indehoy  dengan Istri Orang
Daerah

Viral, Oknum Ustaz di Karawang Digerebek Warga Saat Indehoy dengan Istri Orang

27 Mar 2026 18:00
Arus Mudik dan Balik Lebaran,  Polda Jabar Resmi Buka Layanan Hotline Pemudik
Bandung Raya

Arus Mudik dan Balik Lebaran, Polda Jabar Resmi Buka Layanan Hotline Pemudik

9 Mar 2026 20:56
Polda Jabar Terjunkan 26.668 Personel dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026
Bandung Raya

Polda Jabar Terjunkan 26.668 Personel dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026

9 Mar 2026 20:10
Next Post
BNI, BRI, Mandiri, BTN BSI, BSN Dapat Kucuran 200 T, Ekonomi Diprediksi Membaik

BNI, BRI, Mandiri, BTN BSI, BSN Dapat Kucuran 200 T, Ekonomi Diprediksi Membaik

Cegah Kerusuhan, West Ham Perketat Keamanan Lawan Tottenham

Cegah Kerusuhan, West Ham Perketat Keamanan Lawan Tottenham

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

26 Apr 2026 08:00
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
TERBARU! Hangry Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

TERBARU! Hangry Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

26 Apr 2026 11:17
BUAT TAMATAN SMA SMK! KAI Services Buka Loker Resepsionis

BUAT TAMATAN SMA SMK! KAI Services Buka Loker Resepsionis

22 Apr 2026 17:37
Hujan Gol di Paris, PSG Ungguli Bayern dalam Laga Bersejarah

Hujan Gol di Paris, PSG Ungguli Bayern dalam Laga Bersejarah

0
Mikel Arteta Konfirmasi Empat Pemain Arsenal Alami Masalah Cedera

Arsenal Hadapi Ujian Berat di Kandang Atletico pada Semifinal Liga Champions

0
Ucu Suryana : Setetes darah Menjadi Penentu Harapan Hidup

Ucu Suryana : Setetes darah Menjadi Penentu Harapan Hidup

0
Rokhmat Ardiyan Anggota DPR RI Sidak Dapur MBG KDMP dan Gudang Bulog

Rokhmat Ardiyan Anggota DPR RI Sidak Dapur MBG KDMP dan Gudang Bulog

0
Hujan Gol di Paris, PSG Ungguli Bayern dalam Laga Bersejarah

Hujan Gol di Paris, PSG Ungguli Bayern dalam Laga Bersejarah

29 Apr 2026 06:52
Mikel Arteta Konfirmasi Empat Pemain Arsenal Alami Masalah Cedera

Arsenal Hadapi Ujian Berat di Kandang Atletico pada Semifinal Liga Champions

29 Apr 2026 06:38
Ucu Suryana : Setetes darah Menjadi Penentu Harapan Hidup

Ucu Suryana : Setetes darah Menjadi Penentu Harapan Hidup

29 Apr 2026 06:30
Rokhmat Ardiyan Anggota DPR RI Sidak Dapur MBG KDMP dan Gudang Bulog

Rokhmat Ardiyan Anggota DPR RI Sidak Dapur MBG KDMP dan Gudang Bulog

29 Apr 2026 06:16
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.