Wali Kota Bekasi Mengizinkan 30 Kelurahan di Bekasi Boleh Salat Idul Fitri, Berikut Lokasinya

Wali Kota Bekasi Mengizinkan 30 Kelurahan di Bekasi Boleh Salat Idul Fitri, Berikut Lokasinya
Ilustrasi (detikNews : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 19 Mei 2020 10:03 WIB

Terasjabar.id  - Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi mengizinkan 30 kelurahan dari 56 kelurahan yang masuk zona hijau Covid-19 melaksanakan salat Idul Fitri. Kelonggaran itu disepakati bersama kepolisian dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi.

”Ada 30 kelurahan yang masuk zona hijau, jadi kami perbolehkan mereka melaksanakan salat Idul Fitri,” kata Rahmat Effendi, Selasa (19/5/2020).

Berikut 30 Kelurahan Zona Hijau Kota Bekasi yang boleh salat Idul Fitri:

1. Kecamatan Bekasi Utara
Kelurahan Teluk Pucung, Kelurahan Harapan Jaya, dan Kelurahan Margamulya.

2. Kecamatan Bekasi Barat.
Kelurahan Bintara, dan Kelurahan Kranji.

3. Kecamatan Bekasi Timur.
Kelurahan Bekasi Jaya, dan Kelurahan Aren Jaya.

4. Kecamatan Bekasi Selatan
Kelurahan Jakamulya, Kelurahan Kayuringin Jaya, dan Kelurahan Pekayon Jaya.

5. Kecamatan Mustika Jaya
Kelurahan Cimuning.

6. Kecamatan Medan Satria
Kelurahan Harapan Mulya dan Kelurahan Medan Satria.

7. Kecamatan Jatisampurna
Kelurahan Jatikarya, Kelurahan Jatiraden, Kelurahan Jatiranggon, Kelurahan Jatirangga.

8. Kecamatan Pondok Gede
Kelurahan Jatibening, Kelurahan Jatibening Baru, Kelurahan Jaticempaka, dan Kelurahan Jatiwaringin.

9. Kecamatan Bantar Gebang
Kelurahan Ciketing Udik, Kelurahan Cikiwul, Kelurahan Sumur Batu.

10. Kecamatan Jatiasih
Kelurahan Jatimekar dan Kelurahan Jatirasa.

11. Kecamatan Pondok Melati
Kelurahan Jatimurni, Kelurahan Jatirahayu, Kelurahan Jatiwarna.

12. Kecamatan rawa lumbu
Kelurahan Bojong Menteng.

Menurut Rahmat, di 30 kelurahan yang dinyatakan zona hijau itu sudah tidak ada pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, masih ada pasien dalam pengawasan (PDP) maupun orang dalam pemantauan (ODP) di kelurahan tersebut.

Kendati demikian, masyarakat diminta tetap menjaga jarak, memakai masker dan tidak bersalaman. Kemudian pemerintah akan membentuk tim setiap kelurahan untuk memantau zona hijau tersebut jika mengadakan salat Idul Fitri. ”Jadi tidak diperbolehkan untuk halalbihalal, langsung pulang,” ujarnya.

Disadur dari iNews.id

Wali Kota Bekasi 30 Kelurahan Virus Coorna Wabah Virus Corona Salat Idul Fitri


Loading...