Terus Lakukan Razia, 12 Botol Miras Kembali Disita Petugas di Majalengka

Terus Lakukan Razia, 12 Botol Miras Kembali Disita Petugas di Majalengka
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto Belasan botol miras berhasil diamankan petugas kepolisian yang melakukan razia di warung pedagang jamu.
Editor: Malda Hot News —Senin, 18 Mei 2020 10:13 WIB

Terasjabar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka kembali menyita 12 Botol miras dari pedagang jamu di Kelurahan Majalengka Wetan, Minggu (18/5/2020) malam.

Kegiatan Cipta kondisi melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Ahmad Nasori bersama anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Nasori mengatakan kegiatan rutin yang ditingkatkan ini terus dilaksanakan dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Khususnya di wilayah hukum Polres Majalengka di tengah bulan suci Ramadan seperti sekarang ini.

"Kami berhasil mengamankan 12 botol miras berbagai merk, beruntung tidak ditemukan obat-obat terlarang," ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya berhasil menggeledah warung seorang penjual jamu berinisial AR (31) di jalan Gerakan Koperasi, Kelurahan Majalengka Wetan, Kabupaten Majalengka.

Saat penggeledahan, pemilik warung tidak berkutik dan melakukan perlawanan.

Hasilnya, ditemukanlah belasan botol miras tersebut.

"Yang bersangkutan mengaku hanya menjual miras tersebut dan berjanji tidak akan melakukannya lagi," ucapnya.

Kasat Narkoba menambahkan, barang bukti tersebut kini telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Majalengka.

Guna, diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan terus lakukan penggeledahan terhadap warung yang dicurigai menjual barang haram tersebut. Saat ini seluruh botol miras telah kami amankan," kata AKP Nasori.

(Tribunjabar.id)

Majalengka Razia Miras


Loading...