Wanita Muda Karyawati Pabrik Wig di Cianjur Dibunuh Pacar Gelap, Korban Meminta Uang Kepada Tersangka dan Ancam Akan Memberitahukan Hubungan Kepada Istri Tersangka

Wanita Muda Karyawati Pabrik Wig di Cianjur Dibunuh Pacar Gelap,  Korban Meminta Uang Kepada Tersangka dan Ancam Akan Memberitahukan Hubungan Kepada Istri Tersangka
(Tribunjabar.id : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 15 Mei 2020 07:37 WIB

Terasjabar.id - Satuan Reskrim Polres Cianjur berhasil mengungkap pembunuhan terhadap Sri Wulandari, wanita muda yang ditemukan tewas di Sungai Citarum perbatasan Cianjur-Kabupaten Bandung Barat pada Juli 2019.

Dalam gelar rekonstruksi yang terdiri dari 33 adegan Sri dihabisi pelaku dengan cara dicekik di halaman belakang sebuah kantor dinas di Jalan Raya Bandung, Kabupaten Cianjur.

Setelah menghabisi Sri, pelaku kabur ke Bali. Pembunuhan tersebut ternyata dilakukan oleh teman dekat Sri, MR dibantu MD.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhani mengatakan, sebanyak 33 adegan diperagakan tersangka dengan korban pengganti.

Reka adegan kasus pembunuhan terhadap Sri Wulandari perempuan muda yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, korban diperankan oleh orang penggant, Kamis (13/5/2020).
Reka adegan kasus pembunuhan terhadap Sri Wulandari perempuan muda yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, korban diperankan oleh orang penggant, Kamis (13/5/2020). (Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin)

Dalam rekonstruksi yang digelar, satu persatu adegan dilakukan tersangka bagaimana sampai terjadinya tindak pidana pembunuhan

warga Kampung Pasir Batu, Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi digemparkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan tanpa identitas yang diperkirakan berumur 25-30 tahun.

Setelah diselidiki bahwa korban bernama Sri Wulandari yang merupakan karyawan pabrik PT Dalim Kornesia Cianjur, korban merupakan teman dekat pelaku berinisial MR.

Peristiwa bermula saat pelaku menjemput korban dari SPBU Bojong Kecamatan Karangtengah, lalu korban dibawa ke kantor tempat pelaku bekerja dan dibawa ke halaman belakang.

Ditempat tersebut korban meminta uang kepada tersangka namun tidak diberi.

Kemudian korban mengancam akan memberitahukan hubungan korban dengan tersangka kepada istri tersangka.

Hal tersebut membuat tersangka emosi dan menjatuhkan korban kemudian membekam mulut dan mencekik leher korban sampai meninggal dunia.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku MR dibantu MD untuk membuang mayat korban di jembatan citarum.

Tujuan rekontruksi ini, kata AKP Niki, yaitu untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang terjadinya tindak pidana tersebut.

Rekontruksi ini sekaligus menguji kebenaran keterangan tersangka sehingga dengan demikian dapat diketahui benar atau tidaknya.

“Untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang terjadinya tindak pidana tersebut serta sebagai salah satu tehnik pemeriksaan yang digunakan dalam proses penyidikan,” ujar AKP Niki.

Kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Kegiatan rekontruksi dilakukan para Penyidik Sat Reskrim Polres Cianjur dipimpin Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany didampingi para penyidik pembantu, Unit Inafis Polres Cianjur serta jajaran kepolisian polres Cianjur lainnya dan dihadiri Jaksa penuntut umum, pengacara pihak pelaku serta keluarga korban.

Kaaryawati Pabrik Wig

Mayat perempuan yang ditemukan di Sungai Citarum teridentifikasi sebagai karyawan pabrik wig berinisial SW (24), warga Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.

Setelah berhasil mengidentifikasi mayat, Satuan Reskrim Polres Cianjur menyelidiki bekas luka di bagian tangan dan leher.

Kendati menemukan bekas luka di bagian leher dan tangan, Satreskrim belum menyimpulkan apakah mayat tersebut merupakan korban pembunuhan atau bukan.

Satreskrim mengaku masih menyelidiki fakta baru yang ditemukan.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Budi Nuryanto, mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Polsek Bojongpicung sudah melakukan langkah terkait penemuan mayat perempuan di Sungai Citarum tersebut.

"Ada bekas luka di leher dan tangan, tapi kami belum bisa menyimpulkan apa-apa karena perlu penelusuran dan penyelidikan lebih lanjut," ujar Budi di Mapolres Cianjur, Jumat (19/7/2019).

Diberitakan Tribun sebelumnya, sesosok jenazah perempuan yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, Kampung Pasir Baru RT 01/06, Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi, Rabu (18/7/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolsek Bojongpicung AKP Muhamad Nur, mengatakan, mayat perempuan tersebut memiliki ciri berambut panjang pirang, berbaju merah, jaket putih, celana jins biru.

Diperkirakan memiliki tinggi badan150 sentimeter.

"Memang ia ditemukan warga yang sedang mencari ikan di Sungai Citarum," katanya.

Ia mengatakan, kondisi tangan perempuan tersebut memang terikat, namun ia belum bisa memastikan apakah tewas dalam kondisi terikat atau sengaja diikat warga untuk mengambil mayat tersebut dari sungai.

"Mayat tersebut ditemukan oleh saksi bernama Rahmat Hidayat (33), kami masih menyelidiki apakah ikatan tersebut sudah ada, atau dibuat warga untuk menarik mayat," katanya.

Kapolsek mengatakan, ia langsung turun ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi mayat. Setelah berada di darat, perempuan tanpa identitas tersebut langsung dibawa ke kamar jenazah RSUD Cianjur.

"Tadi dibawa mobil patroli ke RSUD Cianjur," ujar Kapolsek.

Kepala Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi H Rudayat SE mengatakan, ia juga mendapatkan informasi dari warga Kampung Pasirbaru, ada penemuan mayat wanita mengapung di perairan sungai Citarum.

Berdasarkan informasi yang ia dapat dari warga tersebut sebelum diangkat, mayat wanita tersebut tangannya terikat oleh kaus yang dikenakannya.

"Jadi sebelum diangkat para pencari ikan, mayat wanita tersebut kondisinya tangannya sudah terikat. Dan kalau dilihat sepertinya mayat wanita itu belum lama meninggal," ujarnya.(fam)



Disadur dari Tribunjabar.id

Sri Wulandari Mayat Perempuan Pembunuhan Pabrik PT Dalim Kornesia Cianjur Karyawati Wig Sungai Citarum


Loading...