Wali Kota Airin Sebut PSBB Tangsel Akan Diperpanjang Lagi, Sanksi Tidak Berubah untuk Pelanggar

Wali Kota Airin Sebut PSBB Tangsel Akan Diperpanjang Lagi, Sanksi Tidak Berubah untuk Pelanggar
Tribunjakarta.com
Editor: Malda Hot News —Kamis, 14 Mei 2020 12:46 WIB

Terasjabar.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang Selatan (Tangsel) jilid ke dua sudah akan mendekati akhir.

Tiga hari lagi, kebijakan yang meminimalisasi interaksi antar warga itu rampung.

Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, memberikan sinyal bahwa PSBB akan diperpanjang.

Ia tinggal menunggu keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim.

"Sepertinya, sepertinya (diperpanjang). Kita tunggu Pak Gubernur," ujar Airin saat mendampingi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, meninjau kondisi masyarakat terdampak Covid-19 di bilangan Kelurahan Lengkong Karya, Serpong, Tangsel, Kamis (14/5/2020).

Airin mengatakan, pada PSBB jilid tiga kelak, pengetatan pengawasan akan diberlakukan.

Namun secara sanksi dan aturan, tetap tidak berubah seperti PSBB awal yang tercantum pada Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 13 tahun 2020.

"Sanksi kan kita sudah, sudah ada Perwalnya kok," ujarnya.

Airin mengatakan, sebelum ditemukan vaksin, Covid-19 tidak akan hilang.

Wali Kota Tangerang Selatan ini menjelaskan, PSBB adalah upaya membentuk kebiasaan baru masyarakat, namun dalam konteks pemutusan rantai penularan Covid-19.

"PSBB ini jadi edukasi sebetulnya buat masyarakat bahwa sepanjang covid belum ditemukan vaksin maka jadi kebiasaan baru contoh cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, terus misalnya melakukan aktivitas seperlunya ini tentunya harus diedukasi ke masyarakat," ujarnya.

(Tribunjakarta.com)


Virus Corona Tangsel PSBB Walikota Airin Pelanggar


Loading...