Pemprov Jabar Resmi Memberlakukan PSBB Mulai Hari ini, Pengendara Motor dan Mobil Dipaksa Putar Balik

Pemprov Jabar Resmi Memberlakukan PSBB Mulai Hari ini, Pengendara Motor dan Mobil Dipaksa Putar Balik
(iNews.id : Mujib : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 6 Mei 2020 10:01 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) resmi memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada hari ini Rabu (6/5/2020). Petugas gabungan pun terlihat sedang memeriksa sejumlah kendaraan mobil dan motor yang melintas di Kota Bandung.

Pantauan  di posko check point, Cibiru, Kota Bandung, petugas gabungan memaksa pengemudi mobil memutar balik ke arah Cileunyi karena tidak bisa menunjukan KTP dan surat tugas kerja. Sedangkan yang ingin bekerja dan memiliki surat tugas wajib pemeriksaan suhu tubuh.

Pengendara motor yang berboncengan dari arah Garut dan Sumedang dipaksa memutar balik. Sebab mereka tidak bisa menunjukan KTP dan surat tugas.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga mengatakan telah mengerahkan 29 personel aparat gabungan melakukan pemeriksaan di 250 titik check point selama PSBB Jabar.

Sebanyak 19 check point di antaranya berada di perbatasan antarprovinsi dan kota/kabupaten. Petugas menjaga ketat untuk menghalau para pemudik yang masuk wilayah Jabar.

"Konsep penjagaan pembatasan antarkota dan kabupaten dilaksanakan oleh masing-masing gugus tugas daerah. Walaupun lingkup provinsi tapi dalam kabupaten dan kota, mereka tetap ada check point," ujar Kombes Erlangga.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona PSBB Pemudik Pemprov Jabar


Loading...