Tak Ada APD Membuat Petugas Medis Jaga Jarak, Anak Berusia 3 Tahun yang Berstatus PDP Meninggal Dunia

Tak Ada APD Membuat Petugas Medis Jaga Jarak,  Anak Berusia 3 Tahun yang Berstatus PDP Meninggal Dunia
(Kompas.com/DEFRIATNO NEKE : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 24 April 2020 08:49 WIB

Terasjabar.id - Kabar duka datang dari keluarga asal Desa Matara, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. 

Pasangan La Nguna dan Hardia terpaksa  kehilangan anak ketiganya, Sulfiah, yang masih berusia tiga bulan meninggal dunia pada Kamis (9/4/2020).

La Nguna mengaku sudah mengiklaskan kepergian sang buah hati, namun ada satu hal yang mengganjal pikirannya.

"(dia) dikuburkan masih dengan pakaiannya, dan masih menggunakan pampersnya. Saya masih kepikiran yang itu,” kata La Nguna, Kamis (23/4/2020).

La Nguna dan Hardiah sempat membawa Sulfiah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Tengah pada Rabu (8/4/2020) karena sesak napas.
“Awalnya ditangani dengan baik. Namun ada perawat yang lihat sepupu saya dari Kalimantan, mereka sudah curiga berlebihan,” ujarnya.

Saat kondisi Sulfiah makin parah, La Nguna mengatakan, perawat di RSUD Buton Tengah terlihat takut untuk menangani anaknya.
"Ada perawat bilang tidak berani masuk karena dokter tidak mengizinkan masuk ke sana,” ucap La Nguna.

Khawatir keadaan anaknya semakin memburuk, La Nguna kembali memohon agar ada yang menangani Sulfiah.

Namun, dia malah mendapat penjelasan, penyakit anaknya serupa dengan gejala Covid-19.

"Dari situ saya sudah putus asa dan kecewa, mereka tidak mau menangani anak saya,” tuturnya.

Pada Kamis (9/4/2020) sekitar 06.00 Wita, Sulfiah dinyatakan meninggal dunia. La Nguna mengurus sendiri jenazah anaknya dan membawa pulang untuk dimakamkan.

Hingga jenazah Sulfiah dikuburkan, tidak ada tetangga yang datang ke rumah La Nguna. Menurut ayah bayi malang itu, orang di sekitar rumahnya takut.
“Perasaan saya masih terbayang-bayang, (Sulfiah) dibungkus plastik dan tidak dikasih mandi, saya tangani sendiri, saya merasa ada beban. Saya trauma dengan rumah sakit, saya kira mereka mau obati anak saya. Menyesal saya pergi ke rumah sakit, mending di rumah di sini saja, “ kata La Nguna.

Dugaan petugas di RSUD Buton Tengah soal Sulfiah terinfeksi virus corona, dianggap La Nguna tidak terbukti.

Pasalnya, hingga kini La Nguna sekeluarga masih merasa sehat.

“Saya punya nenek masih ada, 80 tahun. Waktu pertama anak saya sakit, nenek saya gendong cucu buyutnya, alhamdulillah sehat-sehat sampai sekarang," kata La Nguna.

Sementara Direktur RSUD Kabupaten Buteng, Karyadi, mengatakan bayi Sulfiah merupakan rujukan dari Puskesmas Mawasangka. 

Bayi tiga bulan itu didiagnosis mengalami penurunan kesadaran karena pneumonia berat. 

“Akhirnya dilakukan nasogatrik tube dengan memasukan selang melalui lubang hidung untuk pemberian cairan. Kemudian dipasang saturasi oksigen 50 persen,” kata Karyadi dalam konferensi persnya, Kamis (9/4/2020).

Dokter RSUD Buton Tengah yang memeriksa kemudian menetapkan bayi itu sebagai pasien dalam pengawasan.

Penetapan, menurut Karyadi, berdasarkan gejala yang ditunjukkan Sulfiah.
"Dokter menyatakan pasien masuk kategori PDP corona sesuai pedoman pencegahan pengendalian Covid-19 revisi ke-IV poin ketiga yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI,” kata Karyadi.

Dengan status PDP tersebut, tenaga medis yang akan berkontak langsung dengan pasien harus menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar yang dianjurkan Kemenkes.

Karena keterbatasan APD pasien terpaksa harus dipantau dari jarak tertentu.

RSUD Buton Tengah juga menyampaikan kepada keluarga terkait kondisi pasien.

Namun pihak keluarga meminta tetap dirawat setelah melihat kondisi pasien yang belum stabil dan masih tergantung dengan oksigen.

Karyadi menegaskan tidak ada pembiaran atau penanganan yang tidak intensif yang dilakukan jajarannya.

“Hanya karena APD kita yang tidak memenuhi standar, sehingga penanganan lanjutan setelah pasien dinyatakan PDP corona petugas medis memilih menjaga jarak dan tak mengambil risiko. SOP-nya itu kalau menangani PDP corona harus punya APD yang memenuhi standar sesuai petunjuk Kemenkes,” ucap Karyadi.

Disadur dari Kompas.com dan Tribunjabar.id

Virus Corona Wabah Virus Corona Kabupaten Buton Tengah Sulawesi Tenggara


Loading...