Corona, Unpad Perpanjang Masa Studi dan Bebaskan Uang Kuliah

Corona, Unpad Perpanjang Masa Studi dan Bebaskan Uang Kuliah
Universitas Padjadjaran. TEMPO/Nita Dian
Editor: Admin Hot News —Selasa, 21 April 2020 15:12 WIB

Terasjabar.id – Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Rina Indiastuti memperpanjang masa studi mahasiswa tingkat akhir sekaligus membebaskan uang kuliahnya terkait pandemi virus corona COVID-19.

Alasannya, karena di masa kedaruratan corona sekarang terjadi hambatan besar bagi mahasiswa untuk menyelesaikan tugas akhir, skripsi, tesis, atau disertasi. “Itu sebabnya diberikan perpanjangan batas masa studi selama satu semester dan pembebasan membayar uang kuliahnya,” kata Rina lewat siaran pers, Senin, 20 April 2020.

Saat ini setidaknya tercatat 722 orang mahasiswa tingkat akhir di program D4 hingga S3 yang masih aktif dan belum menyelesaikan studinya. Pembebasan uang kuliah tunggal (UKT) dan biaya penyelenggaraan pendidikan (BPP) bisa diberikan dengan syarat. "Minimal mahasiswa sudah memiliki usulan riset yang sudah disetujui dosen pembimbing," ujar Rina.

Para mahasiswa yang memenuhi syarat itu diminta menyampaikan surat permohonan pengajuan perpanjangan batas studi kepada Dekan Fakultas. Konsekuensinya jika tak kelar hingga batas akhir perpanjangan, kata Rina, mahasiswa dianggap mengundurkan diri. Rektor meminta mahasiswa tingkat akhir memaksimalkan masa bimbingan secara daring (online) hingga semester genap selesai di pertengahan Agustus 2020.

Hambatan mahasiswa merampungkan studi disebabkan pembatasan aktivitas karena pandemi Covid-19. Mahasiswa jadi kesulitan mencari data di lapangan karena adanya pembatasan akses, kesulitan melakukan pembimbingan jarak jauh di masa Work from Home (WFH), atau juga karena dampak kesehatan berupa terpaparnya mahasiswa atau dosen pembimbing oleh virus Corona.

Selain mahasiswa bimbingan, ada juga yang terhambat untuk sidang skripsi hingga promosi Doktor. Pelaksanaan sidang dilaksanakan jarak jauh melalui daring dari tempat masing-masing.

(Tempo.co)

Corona Unpad Perpanjang Masa Studi dan Bebaskan Uang Kuliah


Loading...