Jumlah Pelanggaran Ketentuan PSBB di Seluruh Posko Cek Poin di Kota Tangsel Berangsur Menurun

Jumlah Pelanggaran Ketentuan PSBB di Seluruh Posko Cek Poin di Kota Tangsel Berangsur Menurun
(Okezone.com/Hambali : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 20 April 2020 11:22 WIB

Terasjabar.id - Jumlah pelanggaran ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh posko cek poin di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berangsur menurun. Jika dilihat data kepolisian, maka penurunan mencapai 50 persen.

Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando, menerangkan, jumlah pelanggaran pada hari pertama pelaksanaan PSBB, Sabtu 18 April 2020 mencapai 488 kasus. Lalu hari berikutnya, Minggu 19 April 2020 menurun separuhnya menjadi 244 pelanggaran.

"Jika melihat datanya, pelanggaran di hari kedua jauh menurun dibanding pada hari pertama pelaksanaan," kata Bayu, Rabu (20/4/2020).

Dari data Satlantas Polres Tangsel pada hari pertama, pelanggaran banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Umumnya mereka tidak menggunakan masker 131 kasus, tanpa sarung tangan 76 kasus, berboncengan tanpa status satu tempat tinggal 52 kasus, suhu tubuh di atas normal sebanyak 10 kasus, hingga ojol berpenumpang 2 kasus.

PSBB di Tangsel

Begitupun bagi pengendara mobil pribadi, pada hari pertama PSBB pelanggaran didominasi 47 kasus tanpa masker, 46 kasus melebihi kapasitas penumpang 50 persen, dan suhu tubuh sebanyak 4 kasus.

Sedangkan angkutan umum, pelanggaran tanpa masker 64 kasus, jumlah penumpang 31 kasus, dan jarak antar penumpang 25 kasus.

"Pada pelaksanaan hari pertama, jumlahnya sebanyak 488 pelanggaran. Itu kita pantau dari semua posko cek poin," bebernya.

Berikutnya pelanggaran pada hari kedua PSBB sepeda motor, yaitu tanpa masker 65 kasus, tanpa sarung tangan 60 kasus, berboncengan bukan dalam 1 tempat tinggal 29 kasus, suhu tubuh satu kasus, dan ojek online berpenumpang 2 kasus.

PSBB di Tangsel

Kemudian pengendara mobil tanpa masker sebanyak 27 kasus, melebihi jumlah penumpang 20 kasus, suhu tubuh 17 kasus. Sedangkan untuk angkutan umum, pelanggaran terbanyak melebihi jumlah penumpang 15 kasus, tanpa masker 14 kasus, dan jarak penumpang 8 kasus.

"Pada hari kedua kemarin, jumlahnya menjadi 244. Artinya efek jera yang kita lakukan cukup efektif menekan jumlah pelanggaran. Kalau hari ketiga ini, masih kita data sampai sore nanti," tukas Bayu.

Disadur dari Okezone.com

PSBB Virus Corona Wabah Virus Corona Kota Tangsel


Loading...