Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Meminta Masyarakat Meminta Masyarakat Agar Tetap Disiplin dan Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan yang Dikeluarkan Pemerintah

Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Meminta Masyarakat Meminta Masyarakat Agar Tetap Disiplin dan Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan yang Dikeluarkan Pemerintah
(tribunjabar/eki yulianto : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 15 April 2020 11:34 WIB

Terasjabar.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, Edy Anas Djunaedi meminta masyarakat agar tetap disipilin dan selalu mematuhi protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah.

Terutama, dalam menghadapi wabah virus Corona yang terus mewabah khususnya di Indonesia.

Sebab, hingga kini badai Corona belum juga menu jukkan tanda-tanda akan berakhir.

"Apalagi Presiden Joko Widodo telah menetapkan penyakit saluran pernapasan yang disebabkan Covid-19 sebagai bencana nasional di Indonesia," ujar Edy, Rabu (15/4/2020).

Dirinya menjelaskan, hal itu tertuang dalam keputusan Presiden nomor 12 tahun 2020 tentang penetapan bencana non-alam penyebaran virus Corona sebagai bencana nasional.

Yang ditandatangani pada 13 April 2020.

"Jangan pernah bosan melakukan apa yang telah diimbau oleh pemerintah di tengah wabah yang melanda negeri kita, karena untuk kebaikan bersama," ucapnya.

Menurut politikus PDIP ini, masyarakat agar rajin mencuci tangan dengan sabun, disiplin physical distancing dan tetap berada di rumah.

Termasuk, meminta masyarakat agar menjaga jarak minimal 1 meter dan menghindari setiap kerumunan.

Perilaku tersebut penting dilakukan, karena penyebaran Covid-19 ini bisa menular ke siapa saja tanpa memandang status sosial.

"Virus ini bisa menyerang siapa saja tanpa terkecuali. Jika kita tidak mencegah, bukan tidak mungkin kita bisa terpapar oleh virus mematikan tersebut," kata Ketua DPRD tersebut.

Mantan birokrat Majalengka ini menambahkan, melihat kesadaran warga menggunakan masker sebagai Alat Pelindung Diri (APD) dianggap masih rendah.

Padahal, pemerintah sudah mewajibkan seluruh warga mengenakan masker, apalagi ketika keluar rumah guna mencegah penularan virus yang menyerang saluran pernapasan tersebut.

"Kami dari legislatif mendukung eksekutif mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan Covid-19, dan itu telah kita setujui untuk tahap I dengan menggelontorkan anggaran kurang lebih Rp 23 miliar," jelas legislator asal Kecamatan Palasah itu.



Disadur dari Tribunjabar.id

DPRD Kabupaten Majalengka Edy Anas Djunaedi Pandemi Virus Corona


Loading...