Hari Pertama PSBB, Sejumlah Pengendara Nekat Langgar Aturan

Hari Pertama PSBB, Sejumlah Pengendara Nekat Langgar Aturan
Tribunjakarta.com
Editor: Malda Hot News —Jumat, 10 April 2020 13:54 WIB

Terasjabar.id - Sejumlah pengendara roda dua dan roda empat kedapatan melanggar peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Hari Purnomo mengatakan pengendara umumnya tak mengenakan masker dan physical distancing sesuai ketentuan.

Hal ini terlihat dari hasil pemeriksaan di pos pengawasan Jalan Inspeksi Kalimalang, perbatasan Kota Bekasi dengan Jakarta Timur.

"Masih ada yang melanggar, tidak menggunakan masker. Pembatasan physical distancing juga masih kita temukan," kata Hari di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/4/2020).

Pengendara sepeda motor yang berboncengan dan tidak mengenakan masker tak diperkenankan masuk ke Ibu Kota.

Pengendara mobil yang jumlah penumpangnya lebih dari 50 persen dari kapasitas dan tak mengenakan masker pun diminta hal serupa.

Menurutnya untuk sekarang sifat penindakan yang dilakukan masih berupa teguran ke pengendara, bukan tilang.

"Upaya yang kita lakukan tindakan preventif dan edukatif. Kita berikan imbauan dan pemahaman kepada mereka, diharapkan mereka mengerti," ujarnya.

Hari menuturkan mayoritas pengendara yang melanggar PSBB di hari pertama pemberlakuan sebenarnya memahami aturan.

Namun mereka berdalih buru-buru sehingga nekat melanggar aturan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 yang diteken Anies Baswedan.

"Secara umum Alhamdulillah mereka (pengendara) mengerti terkait aturan PSBB. Untuk kendaraan roda dua hanya satu penumpang, baik kendaraan berbasis online dan pribadi," tuturnya.

Pantauan wartawan TribunJakarta.com di Jalan Inspeksi Kalimalang, pengendara motor yang mensiasati aturan dengan membeli masker.

Mereka membeli masker kain yang dijual pedagang kaki lima agar dapat diperbolehkan petugas gabungan masuk ke Ibu Kota.

Beberapa pengendara yang sudah memiliki masker namun tak dikenakan dengan alasan sulit bernafas juga kena tegur dari petugas gabungan.

(Tribunjakarta.com)

PSBB Pengendara Langgar Aturan Jakarta Timur


Loading...