Dampak dari Virus Korona, Pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Agung Kota Sukabumi Ditiadakan Untuk Sementara

Dampak dari Virus Korona, Pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Agung Kota Sukabumi Ditiadakan Untuk Sementara
(Tribunjabar/Firman Wijaksana : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 27 Maret 2020 07:35 WIB

Terasjabar.id - Pelaksaan salat Jumat di Masjid Agung Kota Sukabumi ditiadakan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Peniadaan salat Jumat di Masjid Agung itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19.

Sekretaris MUI Kota Sukabumi, M. Kusoy mengatakan, keputusan tersebut diambil  berdasarkan hasil rapat bersama, antara MUI, Pemkot, Satgas Covid-19, Kodim 0607 dan Polres Kota Sukabumi untuk menjaga keselamatan para jamaah dari wabah Covid-19.

"Mulai Jumat, (27/3/2020) pelaksanaan salat Jumat di Masjid agung tidak akan dilaksanakan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, untuk mengantisipasi terjadi penularan wabah Covid-19," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon selular, Kamis (26/3/2020).

Menurutnya, Masjid Agung tersebutkan menjadi tempat persinggahan orang banyak dari seluruh wilayah baik warga Kota Sukabumi maupun daerah semisal Jakarta, Bogor dan Cianjur.

"Oleh karena itu untuk memaksimalkan protokol kesehatan di masjid Agung Kota Sukabumi untuk pelaksaan salat Jumat tidak dilaksanakan hingga batas waktu yang belum dapat dipastikan, atau melihat kondisinya," jelas Kusoy.

Masyarakat Kota Sukabumi, lanjut dia, dianjurkan untuk melaksanakan salat Jumat di masjid tempat tinggalnya masing-masing atau hanya cukup dengan menjalakan solat Duhur seperti biasa.

"Mudah-muhadan ketetapan ini senantiasa diringi dengan inayah serts ridho Allah SWT," ujar dia.

Ia mengatakan, untuk pelaksanaan salat Jumat di masjid tingkat kecamatan, dan keluruhan akan dibahas pada pekan depan, serta akan menghadirkan seluruh majelis di setiap wilayah. 

Disadur dari Tribunjabar.id

Virus Korona Wabah Virus Korona Masjid Agung Kota Sukabumi


Loading...