Guru SMPN 1 Turi Jadi Tersangka Kasus Susur Sungai Berujung Musibah dan Digunduli, FAGI Sesalkan Ini
Terasjabar.id - Tiga guru SMPN 1 Turi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus susur sungai yang berakhir musibah.
Dalam peristiwa yang terjadi Jumat (21/2/2020), dilaporkan sebanyak 10 siswa tewas.
Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat menyesalkan kejadian tersebut.
Ketua FAGI, Iwan Hermawan, mengatakan bahwa pihaknya berduka atas meninggalnya 10 siswa tersebut.
"Turut berduka cita atas meninggalnya 10 siswa dan korban luka-luka lainnya siswa-siswi SMPN Turi. Kami berempati terhadap keluarganya yang anak-anaknya luka-luka dan yang meninggal dunia semoga mendapat ketabahan atas musibah yang terjadi," ujarnya, dalam keterangan pers, Rabu (26/2/2020).
Dalam pernyataan sikapnya, FAGi mendukung proses hukum seadil-adilnya pada tersangka yang berinisiatif menyelenggarakan kegiatan tanpa perhitungan matang.
Tetapi, FAGI menyesalkan bahwa ketiga guru SMPN 1 Turi yang telah menjadi tersangka harus sampai digunduli.
"Menyayangkan jika ada kesengajaan perlakuan menggunduli rambut dan berjalan tanpa alas kaki dari ketiga guru-guru tersangka tersebut dari aparat yg diperlakukan seperti penjahat kriminal biasa," ujarnya.
Ia juga mendeksa PB PGRI membuat pernyataan tertulis kepada pemerintah mengenai penyesalan atas perlakuan terhadap guru-guru tersebut.
FAGI mengimbau guru tetap tenang dan menunggu klarifikasi pemerintah.
"Namun jika tidak ada klarifikasi , FAGI jabar akan mengkoordinasi aksi keprihatinan guru Jabar untuk di sampaikan ke Pemprov dan DPRD Jabar," katanya.
(Tribunjabar.id)