Saksi Sebut Aulia Kesuma Awalnya Tidak Berniat Membunuh Pupung, Tapi Hendak Lakukan Hal Ini

Saksi Sebut Aulia Kesuma Awalnya Tidak Berniat Membunuh Pupung, Tapi Hendak Lakukan Hal Ini
Tribunjakarta.com
Editor: Malda Hot News —Senin, 24 Februari 2020 17:52 WIB

Terasjabar.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua penyidik Polda Metro Jaya pada sidang kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin.

Saksi bernama Sigit menjadi orang pertama yang memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Senin (24/2/2020).

Dalam kesaksiannya, Sigit mengungkapkan kronologi pembunuhan Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana.

Salah satunya perihal permintaan Aulia kepada mantan pembantu infalnya bernama Karsini alias Tini untuk dicarikan seorang dukun.

Sigit mengatakan, mulanya Aulia tidak berniat membunuh Pupung lewat jasa dukun tersebut.

"Awalnya cari dukun cuma buat mengubah pikiran korban buat jual rumah," kata Sigit di muka sidang.

Sebelum meminta mencarikan dukun, Aulia sempat menceritakan tentang utang-utangnya yang berjumlah miliaran Rupiah kepada Tini.

Aulia pun meminta Pupung untuk menjual rumahnya guna melunasi utang tersebut. Namun, Pupung menolak permintaan itu.

Lantaran Pupung tak kunjung berubah pikiran, Aulia akhirnya meminta dukun tersebut untuk menyantet suaminya.

"Karena lama nggak berubah pikiran, akhirnya (Aulia) minta agar korban disantet," ujar Sigit.

Sigit menjelaskan, semua pernyataannya di muka sidang mengacu pada pengakuan Aulia saat diinterogasi penyidik Polda Metro Jaya.

Jaksa mendakwa Aulia dan putranya telah melakukan pembunuhan berencana. Keduanya terancam hukuman mati.

"Dakwaan primer Pasal 340 Jo 55 ayat 1 ke-1 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati," kata Jaksa Sigit Hendradi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Diberitakan sebelumnya, Aulia Kesuma diketahui menjadi dalang pembunuhan suaminya Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana.

Aulia, istri muda Pupung, menyewa dua eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya dan Dana.

Pembunuhan itu dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.

Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Aulia bohong

Terungkap otak pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Aulia Kesuma ternyata sejak awal bohongi keluarga Pupung Sadili.

Hal itu terungkap saat kakak Pupung Sadili, Asoka Wardhana memberikan kesaksian di sidang perkara pembunuhan ayah dan anak tersebut.

Saat memberikan kesaksian di depan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (17/2/2020), Asoka mengungkapkan bahwa Aulia Kesuam berbohong kepadanya terkait status Geovanni Kelvin.

Kepada Asoka, Aulia Kesuma memperkenalkan Geovanni sebagai keponakannya.

Orangtua Geovanni Kelvin disebut meninggal saat tragedi 1998.

Peristiwa tersbeut terjadi 10 tahun lalu, sebelum Aulia menikah dengan Pupung.

Dalam kesaksiannya, Asoka menjelaskan sempat bertemu dengan Aulia Kesuma sekitar 10 tahun lalu, sebelum menikah dengan Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili.

Dalam pertemuan tersebut, Aulia membawa dua orang anak bernama Geovanni Kelvin dan Angel.

Asoka menyebut saat itu Aulia datang bersama adiknya, Pupung.

Dalam pertemuan itu Pupung memperkenalkan Aulia Kesuma sebagai calon istrinya.

"Pada saat perkenalan pertama kali mereka datang ke rumah," ungkap Asoka.

"Adik saya bilng 'ini calon istri saya'. Mereka bawa anak kecil dua," lanjut Asoka.

Melihat Aulia membawa anak kecil, Asoka pun menanyakan siapa anak kecil tersebut.

"Ini siapa?" tanya Asoka.

"Ini keponakan," jawab Aulia seperti yang ditirukan Asoka di muka sidang.

Aulia Sebut 2 Anaknya Korban Peristiwa 98

Kepada Asoka, Aulia mengaku dua anak tersebut merupakan keponakan yang orang tuanya meninggal akibat peristiwa tragedi 98.

"Mereka korban 98 yang tidak punya siapa pun," ucap Asoka saat memberikan kesaksian.

Belakang, Asoka baru tahu bahwa Kelvin yang juga terdakwa pembunuh merupakan anak dari Aulia Kesuma.

Sedangkan Angel tidak dijelaskan dengan detail oleh saksi.

Aulia Kesuma Membantah

Usai persidangan, terdakwa Aulia Kesuma membantah kesaksian tersebut.

"Saya enggak pernah bawa ketemu Kelvin dan Angel," kata Aulia di muka sidang.

"Apakah saudara saksi tetap dalam keterangannya?" tanya Hakim Ketua, Suharno.

"Iya Yang Mulia," jawab Asoka tegas.

Aulia Kesuma Sempat Minta Pupung Buat Akta Waris

Asoka Wardana mengaku, adiknya, Edi Candra Purnama (54) alias Pupung Sadil, pernah menyinggung soal akta waris.

Dua bulan sebelum Pupung tewas dibunuh, tepatnya bulan Juni 2019, Asoka mendengarkan curhatan dari adiknya itu.

Kala itu, Pupung mengaku diminta istrinya, Aulia Kesuma, untuk membuat surat akta waris atas nama anaknya yang masih berumur empat tahun.

Namun, Pupung menolak lantaran dirinya juga mempunyai anak dari istri pertama, yakni Muhammad Edi Pradana alias Dana.

Hal itu disampaikan Asoka saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Asok bersaksi dalam sidang terdakwa Aulia Kesuma dan anaknya, Geovanni Kelvin, terkait pembunuhan Pupung dan Dana.

"Almarhum menolak dengan alasan 'saya juga punya anak, Dana. Kalau toh nanti saya meninggal jatuh ke mereka juga nggak perlu ada akta waris khusus'," kata Asoka.

Mendengar kesaksian Asoka, Aulia membantah.

"Saya tidak pernah meminta pada almarhum akta waris," ucap dia.

(Tribunjakarta.com)


Aulia Kesuma Pupung Polda Metro Jaya Pembunuhan


Loading...