BNN Gerebek Rumah di Arcamanik Bandung, Temukan 2 Juta Pil yang Diduga Tergolong Narkotika

BNN Gerebek Rumah di Arcamanik Bandung, Temukan 2 Juta Pil yang Diduga Tergolong Narkotika
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Minggu, 23 Februari 2020 19:52 WIB

Terasjabar.id - Petugas Badan Narkotika Nasional ( BNN) Jabar menggerebek sebuah rumah di Jalan Cingised, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (23/2/2020).

Di dalam rumah itu, ‎petugas Badan Narkotika Nasional ( BNN) menemukan dua mesin besar untuk memproduksi pil yang tergolong narkotika atau diduga tergolong narkoba.

"Dalam kegiatan ( penggerebekan) kali ini, di empat rumah yang masing-masing terhubung satu sama lain, kami menemukan dua mesin (pencetak), ada oven, alat pengering, pengaduk dan sebagainya," ujar Kepala Deputi Penindakan BNN, Irjen Arman Depari kepada sejumlah awak media saat ditemui di depan rumah yang digerebek.

Selain dua mesin, petugas BNN juga menyita 25 kotak berisi pil yang ia kategorikan masuk kategori narkoba.

Namun, ia masih akan memastikan pil tersebut lewat uji laboratorium.

"Ada bahan siap edar dan dikemas dalam 25 kotak berisi kurang lebih 2 juta pil. Untuk penghitungan lebih akurat, malam ini tim kami akan menguji pil-pil tersebut," ujar dia.

Petugas Badan Narkotika Nasional ( BNN) Jabar meng- gerebek sebuah rumah yang diduga memproduksi pil yang tergolong narkotika di Jalan Cingised Cisaranten Endah, Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (23/2/2020).
Petugas Badan Narkotika Nasional ( BNN) Jabar meng- gerebek sebuah rumah yang diduga memproduksi pil yang tergolong narkotika di Jalan Cingised Cisaranten Endah, Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (23/2/2020). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Selain di dalam rumah, ia mendapat laporan dari petugas lapangan ada barang bukti yang sama yang hendak dikirim.

"Informasi di lapangan masih ada barang bukti di luar tempat ini yang akan diedarkan. Untuk keterangan lebih akurat dan detail, akan kami sampaikan besok," ujar Arman Depari.

Dalam penggerebekan ini, ada enam orang yang diamankan.

Pantauan Tribunjabar.id, saat ini, ke enam orang tersebut sudah memakai pakaian tahanan BNNP Jabar.

Sebelumnya diberitakan, petugas BNN Jabar meng- gerebek sebuah rumah yang diduga memproduksi pil yang tergolong narkotika di Jalan Cingised Cisaranten Endah, Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (23/2/2020).

Pantauan Tribunjabar.id, sejumlah polisi bersenjata tampak menjaga kawasan rumah yang di- gerebek.‎

Rumah tersebut berada di depan kebun jagung.

Kepala Deputi Penindakan BNN, Irjen Arman Depari tampak turut hadir.

Selain itu, ada empat orang yang tangannya tampak diikat menggunakan tali.

Satu di antaranya disebut Bram oleh seorang petugas BNN.


Informasi yang dihimpun, penggerebegan ini terkait produksi pil yang tergolong narkotika.

Ketua RT setempat, Leni, tidak mengetahui siapa pemilik bangunan rumah tersebut. Hanya saja, selama ini, tempat tersebut kerap digunakan gudang.

"Kaya gudang tapi tidak tahu siapa yang punya. Saya enggak nyangka," katanya.(Tribunjabar.id)


BNN Arcamanik Grebek Rumah Pil Narkotika Pil Narkoba


Loading...