Satpol PP Kabupaten Indramayu Menggrebek Sejumlah Tempat Hiburan Malam

Satpol PP Kabupaten Indramayu Menggrebek Sejumlah Tempat Hiburan Malam
(Tribunnews.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 23 Februari 2020 09:12 WIB

Terasjabar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu menggerebek sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Sabtu (23/2/2020) malam.

Penggerebekan tersebut dimulai sekitar pukul 21.30 WIB dengan melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), unsur TNI Kodim 0616 IM, dan Subdenpom III/3-3 IM yang tergabung dalam Tim Penegakan Perda.

Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP Kabupaten Indramayu, Kamsari Sabarudin mengatakan, kegiatan ini dalam rangka penegakan perda minuman beralkohol dan ketentraman ketertiban umum di wilayah Kabupaten Indramayu.

"Dalam kegiatan tersebut, tim mendapati pedagang atau pemilik kafe secara tangkap tangan menyimpan dan atau menjual minuman yang mengandung alkohol," ujar dia

Dari 9 kafe atau lokasi yang digerebek, sebanyak 8 kafe di antaranya terbukti menyimpan barang bukti berupa minuman beralkohol dari berbagai merek dan jenis.

Dengan rincian, Cafe Intan sebanyak 8 botol, Cafe Nani sebanyak 11 botol, Cafe Princes sebanyak 34 botol, Cafe CK sebanyak 22 botol, Cafe Rost sebanyak 24 botol, dan Cafe Dewi Malam sebanyak 5 botol.

Selanjutnya, Cafe Chelsee sebanyak 5 botol serta Cafe Stanun sebanyak 5 botol.

"Barang bukti minuman yang mengandung alkohol tersebut disita oleh PPNS untuk dimusnahkan dan atau dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyidikan," ujar dia.

Adapun sebagai tindakan, para tersangka terbukti melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) Perda Kabupaten Indramayu Nomor 15/2006 tentang pelarangan minuman beralkohol di Kabupaten Indramayu jo. Perda Kab. Indramayu No. 7/2003 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

"Dengan ancaman pidana kurungan maksimal 3 bulan atau denda maksimal Rp 50 juta," ucapnya. Disadur dari Tribuncirebon.com

Penggrebekan Sejumlah Tempat Hiburan Malam Satpol PP Kabupaten Indramayu


Loading...