Terasjabar.id - Pada sepekan terakhir, Monumen Nasional (Monas) menjadi magnet. Tak hanya gara-gara revitalisasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, melainkan juga terkait penyelenggaraan Formula E musim 2020.
Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka tak memberikan izin kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar balap mobil listrik atau Formula E di area Monas. Pemerintah hanya memberi izin balap mobil yang digelar pada 6 Juni 2020 itu dihelat di luar kawasan Monas.
Keputusan itu diambil setelah pihak penyelenggara, yaitu Pemprov DKI Jakarta, meminta izin ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Hasil rapat antara Komisi Pengarah dan Pemprov DKI pun telah disepakati.
"Terkait Formula E bisa saya sampaikan hasil rapat Komrah. Komisi pengarah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas. Kalau di luar silakan, kalau di dalam tidak," kata Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama, usai rapat di Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Setya menjelaskan, keputusan itu diambil pemerintah pusat dengan banyak pertimbangan. Satu di antaranya cagar budaya di kawasan Monas sehingga tak memungkinkan apabila digelar Formula E di wilayah itu.
"Di sana ada cagar budaya yang harus diperhatikan apabila itu. Kemudian ada pengaspalan dan lain-lain," katanya. Berikut sejumlah fakta yang telah dirangkum Liputan6.com terkait rencana pelaksanaan balap mobil listrik Formula E di Jakarta: