Beberapa Fakta Formula E di Jakarta, Ramai Sekali Berita Monas Ditolak Jadi Lintasan

Beberapa Fakta Formula E di Jakarta, Ramai Sekali Berita Monas Ditolak Jadi Lintasan
(Megapolitan kompas : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 6 Februari 2020 12:48 WIB

Terasjabar.id - Pada sepekan terakhir, Monumen Nasional (Monas) menjadi magnet. Tak hanya gara-gara revitalisasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, melainkan juga terkait penyelenggaraan Formula E musim 2020.

Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka tak memberikan izin kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar balap mobil listrik atau Formula E di area Monas. Pemerintah hanya memberi izin balap mobil yang digelar pada 6 Juni 2020 itu dihelat di luar kawasan Monas.

Keputusan itu diambil setelah pihak penyelenggara, yaitu Pemprov DKI Jakarta, meminta izin ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Hasil rapat antara Komisi Pengarah dan Pemprov DKI pun telah disepakati.

"Terkait Formula E bisa saya sampaikan hasil rapat Komrah. Komisi pengarah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas. Kalau di luar silakan, kalau di dalam tidak," kata Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama, usai rapat di Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Setya menjelaskan, keputusan itu diambil pemerintah pusat dengan banyak pertimbangan. Satu di antaranya cagar budaya di kawasan Monas sehingga tak memungkinkan apabila digelar Formula E di wilayah itu.

"Di sana ada cagar budaya yang harus diperhatikan apabila itu. Kemudian ada pengaspalan dan lain-lain," katanya. Berikut sejumlah fakta yang telah dirangkum Liputan6.com terkait rencana pelaksanaan balap mobil listrik Formula E di Jakarta:

 




1. Rencana Rute yang Dilewati

Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto di DPRD Jakarta menyatakan lintasan balap mobil listrik akan melalui sepanjang 2,6 kilometer. Rencananya titik awal (start) di sekitar di Jalan Medan Merdeka Selatan.

Hal tersebut disampaikan Dwi saat rapat bersama Komisi C DPDR DKI Jakarta, Kamis (31/10/2019) malam. Kemudian lintasan memasuki ke Jalan Medan Merdeka Timur lalu ke Jalan Silang Merdeka Tenggara.

Lalu mengikuti putaran di Jalan Titian Indah di dalam kawasan Monas menuju Jalan Silang Merdeka Barat Daya dan berakhir di Jalan Medan Merdeka Selatan. Kegiatan itu juga dibagi empat zona: yakni Zona Formula E Manajemen yang meliputi area utama sirkuit. Zona Ekonomi lokal berada di Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan MH Thamrin.

Zona Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Jalan Agus Salim, Jalan Kebon Sirih, Jalan Perwira dan Lapangan Banteng. Selain itu, ada pula Zona Konser di Stadion Gelora Bung Karno.

 


2. Dilaksanakan Selama 5 Tahun

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E berlangsung di Jakarta selama lima tahun, tidak hanya di tahun 2020 saja.

"Insyaallah kita selenggarakan bukan hanya satu tahun, kita alhamdulillah mendapatkan kesempatan untuk menjadi tuan rumah lima tahun berturut-turut," kata Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan, dengan penyelanggaraan lima tahun ini dapat meningkatkan investasi di Indoensia, karena investasi itu akan datang berkali-kali.

Selain itu, Anies mengharapkan penyelenggaraan ini dapat menjadi ajang olahraga yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia. "Harapannya juga mengundang masyarakat internasional untuk datang ke sini," jelas dia.

 


3. Rencana Tutup Jalan di Kawasan Monas

Anies Baswedan menyatakan akan ada penutupan jalan saat pembuatan track untuk balap mobil listrik atau Formula E di kawasan Monas. Dia menyebut penutupan itu tidak akan berlangsung lama.

"Diperkirakan satu minggu, jadi lebih sebentar daripada penutupan ketika ada sidang MK (Mahkamah Konstitusi) Bawaslu," kata Anies.

Sebagai lokasi perhelatan, permukaan aspal lapangan Monas mempunyai kemiripan dengan lokasi balap di Paris, Prancis, yang melintasi kawasan cagar budaya. Saat itu, permukaan aspal ditutup aspal sementara.

"Mereka melapisi, lalu dikembalikan lagi. Kalau kita bukan cagar budaya, tapi dibuat beberapa tahun lalu. Kita akan dibuat di sini," ucapnya.

Kendati begitu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu belum dapat menyebutkan secara pasti final rute sirkuit yang akan dilalui saat balapan mobil listrik nanti.

"Ketika sudah selesai, gambar akan diumumkan, sekaligus diumumkan apakah akan ada penutupan jalan atau tidak. Kalau perhitungan sampai sekarang, Insyaallah tidak akan mengganggu lalu lintas," jelas Anies.

Selain itu, ia memastikan pembangunan lintasan Formula E di Monas tak akan mengorbankan pohon-pohon yang ada termasuk situs lainnya yang telah ada di sekitarnya.

"Ada satu hal yang selalu disampaikan terkait komitmen kita bersama-sama. Nomor satu kita sesedikit mungkin mengganggu tanaman yang ada. Jadi insyaallah tidak ada pohon-pohon yang harus dipotong di sini," jelasnya.

Komitmen lainnya yaitu meminimalisir perubahan rute lalu lintas. Selain itu juga meminimalisir biaya tambahan untuk membangun trek.

 




4. Anggaran Ratusan Milliar Rupiah

Sekretaris Perusahaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Hani Sumarno menyatakan, pihaknya telah mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) untuk turnamen Formula E sebesar Rp767 miliar.

Anggaran tersebut diungkapkan dalam rapat rancangan anggaran Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020.

Dia menyebutkan, anggaran itu digunakan untuk bank garansi atau jaminan penyelenggaraan Rp423 miliar dan pelaksanaan kegiatan Rp344 miliar.

"Sesuai presentasi di DPRD DKI saat rapat (KUA-PPAS)," kata Hani di Jakarta, Kamis, 7 November 2019.

Secara garis besar, Hani menyebut, nantinya pendapatan Jakpro dari penyelenggaraan Formula E 2020 dapat mencapai Rp50 miliar.

"Itu yang langsung (pendapatan), jadi itu belum dihitung dengan skala makro. Kalau kami hitung berapa hotel di sini, di situ akan terlihat berapa mereka akan mendapat keuntungan," ucap dia.

Disadur dari : Liputan6.com

Formula E Monumen Nasional (Monas) Pemprov DKI Jakarta Anies Baswedan Kementerian Sekretariat Negara


Loading...