Reaksi Tedy Hasil Autopsi Lina Wajar, Tak Benci Rizky Febian Tak Tuntut Balik, Ingat Lina Begini

Reaksi Tedy Hasil Autopsi Lina Wajar, Tak Benci Rizky Febian Tak Tuntut Balik, Ingat Lina Begini
Tribunjabar.id
Editor: Malda Teras Seleb —Jumat, 31 Januari 2020 18:04 WIB

Terasjabar.id - Setelah diumumkan hasil autopsi kematian Lina, tampaknya kini Teddy merasa tenang.

Laporan Rizky Febian atas kejanggalan kematian Lina dinilai Polisi wajar.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers oleh Tim penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020).

Polisi mengungkap hasil autopsi dan pemeriksaan Lina itu tidak ada unsur kekerasasan.

Berdasarkan pemeriksaan forensik dan hasil autopsi kematian Lina lantaran penyakitnya yang kronis.


Demikian polisi akhirnya menutup kasus kemaian Lina, mantan istri Sule tersebut.

Dari hasil autopsi Lina ini tentu saja hal ini menjawab laporan Rizky Febian.

Polisi mengungkap laporan Rizky Febian memang mencantumkan dugaan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana.

Namun dari laporan tersebut tak mencantumkan nama tertuduh.

Artinya dalam pengungkapan hasil autopsi Lina dinilai tidak ada saksi yang tertuduh.

Dari hasil autopsi akhir ini tentu membuat Teddy lega.

Hasil tersebut sekaligus meruntuhkan pandangan publik yang mencurigai Teddy.

Seperti diketahui sejak laporan Rizky Febian mencuat, mata publik telah menyoroti Teddy.


Teddy bahkan terpojok atas kematian sang istrinya sendiri.

Akibat pelaporan Rizky Febian itu, Teddy terkena imbas, di mana ia merasa dikambing hitamkan.

Meski begitu dari laporan itu, Teddy mengaku tak mempermasalahkannya.

Sebelumnya Teddy telah menanggapi atas pelaporan anak sulung Sule tersebut.

Seperti yang dikutip dari tayangan Hot Issue, (31/1/2020), Teddy tak membenci tindakan Rikzy Febian.

Teddy tidak akan menuntut balik Rizky Febian.


Pasalnya Teddy mengaku mengingat pesan dari sang mendiang mantan istri Sule.

"Kalau menuntut balik, ibunya almarhum itu pernah bilang.

Hade goreng ge anak sorangan (bagaimana pun baik buruknya dia anak sendiri).

Ulah ngewa (jangan benci)," ujar Teddy.

Teddy mengingat pesan Lina bila Rizky Febian melakukan kesalahan, sekalipun anak sambung, ia tidak membencinya.

Sejauh ini pun Teddy mengatakan ia tidak akan melapor balik.

Teddy yakin Rizky Febian mengungkap kematian Lina adalah sesuatu yang terbaik baginya.

Meski sedikit kecewa, sejak awal Teddy bisa memahami tindakan yang yang dilakukan Rizky Febian.

Secara hukum, bila dalam laporan Rizky Febian itu digunakan pasal pembunuhan dan dicantumkan tertuduh, maka bila tak terbukti tertuduh dapat mengajukan pelaporan balik.

Namun, laporan yang diajukan Rizky Febian pun tak menyertakan tertuduh dalam kasus kematian Lina tersebut.

Teddy pun yang merasa terpojok tak akan menuntut balik.

Artinya tidak ada tindak pidana dari kelanjutan pengungkapan kasus kematian Lina.



Hasil Autopsi Lina Jubaedah Mantan Istri Sule

Jumpa pers hasil autopsi jenazah Lina di Polrestabes, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (31/1/2020).
Jumpa pers hasil autopsi jenazah Lina di Polrestabes, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (31/1/2020). (Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman)

Polisi mengungkap hasil autopsi terhadap mantan istri Sule, Lina Jubaedah, Jumat (31/1/2020).

Polisi menggelar konferensi pers Jumat sore ini di Mapolrestabes Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan pihaknya melakukan beberapa hal untuk menguak misteri kematian Lina.


Ini terkait laporan Rizky Febian yang mencurigai kematian Lina yang mendadak.

Polisi kemudian melakukan olah TKP di rumah di Jalan Neptunus Raya, Margahayu Raya.

Dari olah TKP penyidik mendapatkan barang bukti berupa obat-obatan yang dikonsumsi Lina, CCTV, CPU, dan oksigen.

Polisi juga sudah memeriksa 25 orang saksi.

Polisi lali melakukan autopsi di TPU Kampung Sekelimus, Kelurahan Batununggal tanggal 9 januari. Autopsi dilakukan oleh dokter forensik dari Rumah Sakit Sartika Asih dan RSHS.

"Dari hasil visum et repertum kondisi jenazah sudah membusuk, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ucapnya.

Ia menambahkan, pada pemeriksaan organ dalam ditemukan indikasi korban mengidap darah tinggi kronis.

Tak hanya itu ada batu empedu di saluran empedu, dan luka pada selaput lambung.

"Hasil pemeriksaan toksilogi, tidak ditemukan zat beracun pada sampel dari korban," ucap Saptono Erlangga.

Polisi lantas mengambil kesimpulan dari hasil penyelidikan.

"Kesimpulan autopsi kematian suadari Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan maupun racun dalam tubuh saudari Lina, akan tetapi akibat penyakit hipertensi kronis, luka pada selaput lambung, batu empedu pad saluran, pembesaran pada organ jantung," ujarnya dalam siaran langsung di TVOne.

Dengan demikian, laporan Rizky Febian mengenai kecurigaan adanya pembunuhan atau pembunuhan berencana atas kematian Lina tak terbukti.

"Dugaaan adanya peristiwa yang berkaitan dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tidak terbukti," katanya.(Tribunjabar.id)

Lina Autopsi Sule Kematian Bandung Tindak Pidana Penyakit Tedy


Loading...