Pelatih Futsal di Tangerang Ditangkap Polisi, Diduga Mencabuli Bocah 14 Tahun

Pelatih Futsal di Tangerang Ditangkap Polisi, Diduga Mencabuli Bocah 14 Tahun
(Detik.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 30 Januari 2020 16:32 WIB

Terasjabar.id - Polisi menangkap seorang pria bernama Rudiansyah (33) karena diduga mencabuli bocah 14 tahun. Rudiansyah diketahui merupakan pelatih futsal.

"Korban ini adalah anak didiknya di bidang olahraga futsal," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (30/1/2020).

Rudiansyah ditangkap di rumahnya di Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Kamis (23/1) lalu. Dia ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban.

"Tersangka sempat melarikan diri ke daerah Cianjur. Namun saat kembali ke kediamannya di kawasan Cikupa, langsung kami tangkap," kata Ade Ary.

Ade mengatakan, pelaku sudah menggauli korban selama 6 kali sejak November 2019 hingga Januari 2020. Korban tidak kuasa melawan karena diancam pelaku.

"Tersangka mengancam korban akan menyebarluaskan atau memberitahu banyak orang bahwa korban sudah tidak perawan," imbuh Ade.

Karena sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan pelaku, akhirnya korban memberanikan diri untuk bercerita kepada orang tuanya. Merasa tidak terima, orang tua korban lalu melapor ke polisi.

"Korban kini mengalami trauma," tutur Ade.

Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus ini. Polisi akan mendalami kemungkinan ada korban lain dari pelaku.

Pelaku kini ditahan di Polresta Tangerang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara serta pidana tambahan hukuman kebiri kimia. Disadur dari Detik.com

Pelatih Futsal Pencabulan Kapolresta Tangerang Rudiansyah


Loading...