Dede Luthfi Alfiandi Mengaku Disetrum Oleh Penyidik, 'Tunggu Sidangnya Selesai'

Dede Luthfi Alfiandi Mengaku Disetrum Oleh Penyidik, 'Tunggu Sidangnya Selesai'
(Tribunnews.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 23 Januari 2020 14:26 WIB

Terasjabar.id - Terdakwa Dede Luthfi Alfiandi (20) mengaku disetrum oleh penyidik agar mengaku melempar batu ke polisi saat aksi pelajar tolak RKUHP di Gedung DPR. Hal itu dikatakannya saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 20 Januari 2020.

Menanggapi keterangan itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, saat ini sidang perkara tersebut belum selesai. Dengan demikian belum bisa disimpulkan benar tidaknya peristiwa tersebut.

"Kan belum selesai sidangnya, ya nanti tunggu selesai sidangnya. Kalau buat baju baru lengan doang kok ditanya udah jadi belum," kata Argo sambil tersenyum di Gedung Kemhan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Argo mempersilakan bila terdakwa ingin melaporkan hal itu ke Propam Polri. Namun itu bisa dilakukan setelah selesai sidang. "Ya, nanti kalau sudah selesai sidangnya ya," imbuh dia.

Dalam persidangan kemarin, Luthfi membeberkan soal penyiksaan tersebut. Ia mengaku disetrum penyidik sekitar 30 menit untuk mengaku melempar batu ke arah petugas.

"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas. Padahal saya tidak melempar," tuturnya.

Luthfi kemudian mengaku telah melempar petugas lantaran tidak kuat menahan tekanan yang dilakukan petugas. "Saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," katanya. Disadur dari Okezone.com

Dede Luthfi Alfiandi Aksi Pelajar Tolak RKUHP


Loading...