Helmy Yahya Dipecat dari TVRI, Kuasa Hukum Menyiapkan Gugatan ??

Helmy Yahya Dipecat dari TVRI, Kuasa Hukum Menyiapkan Gugatan ??
(Liputan6.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 17 Januari 2020 17:58 WIB

Terasjabar.id - Kuasa hukum Helmy Yahya, Chandra Hamzah, tengah menyiapkan langkah hukum menyusul upaya pemecatan yang menimpa kliennya dari jabatan Direktur Utama TVRI. Chandra mengatakan tuntutan Helmy akan disampaikan dalam waktu lebih-kurang sepekan ke depan.

"Saat ini sedang kami siapkan. Mengenai fakta-fakta, kami sebagai kuasa hukum sudah paham. Tinggal kami formulasikan apa yang menjadi tuntutan," ujar Chandra di Restoran Pulau Dua, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Januari 2020.

Chandra memandang pemecatan terhadap Helmy tidak sah lantaran terdapat disenting opinion di tubuh Dewan Pengawas TVRI. Berdasarkan informasi resmi yang dia terima, satu dari lima anggota Dewan Pengawas TVRI tidak satu suara untuk memecat Helmy.

Meski begitu, Chandra saat ini belum menjelaskan langkah-langkah hukum apa saja yang sebaiknya akan ditempuh kliennya. Ia hanya memungkinkan bahwa gugatan yang disampaikan kliennya tersebut bakal lebih dari satu tuntutan.

Helmy Yahya sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama TVRI pada Kamis petang kemarin oleh jajaran Dewan Pengawas. Pemecatan ini menyusul surat penonaktifan sementara yang dilayangkan kepada Helmy pada 4 Desember 2019.

Dewas mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 yang berisi penetapan nonaktif sementara Helmy Yahya dan pengangkatan Direktur Teknik TVRI Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama TVRI. Menanggapi surat keputusan tersebut,

Helmy Yahya sebenarnya sudah mengirim surat balasan kepada Dewan Pengawas TVRI dan menyatakan bahwa dirinya masih menjabat sebagai Direktur Utama TVRI yang sah periode 2017-2022.

Helmy Yahya juga telah melayangkan surat sanggahan atas alasan Dewan Pengawas TVRI menonaktifan dirinya. Namun, surat itu ditolak. Disadur dari Bisnis Tempo.co

TVRI Helmy Yahya Liga Inggris DIRUT TVRI Chandra Hamzah


Loading...