Jangan Ngakak! Ini 'Tata Cara Kerajaan' di Keraton Agung Sejagat

Jangan Ngakak! Ini 'Tata Cara Kerajaan' di Keraton Agung Sejagat
Lokasi Keraton Agung Sejagat. (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikcom)
Editor: S.N.A Teras Viral —Kamis, 16 Januari 2020 11:38 WIB

Terasjabar.id - Kemunculan Keraton Agung Sejagat (KAS) di Desa Pogung Jurutengah, RT 03/RW 01, Kecamatan Bayan, Purworejo, dianggap aneh oleh warga sekitar. Di balik keanehannya, ada aturan-aturan di dalam 'kerajaan' yang cukup menggelikan.

Eks pengikut KAS, Setiyono Eko Pratolo, menuturkan bahwa aturan-aturan khusus itu berlaku saat di luar area bangunan 'keraton' maupun saat mereka ada di dalam gedung.


Dilansir dari Detik.com, Pria yang menjabat Kasi Pemerintahan di Desa Pogung Jurutengah itu menuturkan ada perlakuan khusus terhadap raja dan permaisuri saat kirab kerajaan. Raja-ratu berhak naik kuda, demikian juga para punggawa berbintang empat bintang di pundak.

"Ada semacam perlakuan khusus untuk raja dan permaisuri beserta punggawa keraton yang memiliki bintang empat di pundak saat kirab," ujar Eko.

"Untuk Raja dan Permaisuri semua menunggang kuda. Yang bintang empat, atau setahu saya itu namanya Resi juga ikut menunggang kuda," lanjutnya.

Eko harus jalan kaki saat kirab. "Saya jalan kaki waktu itu, tapi tidak bawa tombak. Saya kan sudah bintang tiga," jelasnya

Jangan Ngakak! Ini 'Tata Cara Kerajaan' di Keraton Agung Sejagat


Loading...