Pemkot Lhokseumawe Aceh Larang Perempuan Kerja di Atas Pukul 21.00 WIB

Pemkot Lhokseumawe Aceh Larang Perempuan Kerja di Atas Pukul 21.00 WIB
Pekerja perempuan di Aceh, Selasa (14/1/2020) (Foto: iNews/Armia)
Editor: Admin Hot News —Selasa, 14 Januari 2020 08:54 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Lhoksumawe mengeluarkan imbauan kepada pemilik usaha agar karyawan perempuan tidak bekerja lebih dari pukul 21.00 WIB. Bila imbauan tidak diindahkan, izin usaha bisa dicabut.

"Hasil kesepakatan bersama kami, para tokoh agama, tokoh masyarakat. Kita mengeluarkan imbauan, karyawan perempuan bekerja sampai jam 21.00 WIB," kata Wali Kota Lhoksumawe Suadi Yahya, yang dikutip dari inews.id, Selasa (14/1/2020).

Wali Kota Lhokweumawe, Suadi Yahya, Selasa (14/1/2020) (Foto: iNews/ Armia)
Wali Kota Lhokweumawe, Suadi Yahya, Selasa (14/1/2020) (Foto: iNews/ Armia)

Instruksi tersebut berlaku ke semua pekerja kecuali bidang kesehatan. Dia mengatakan akan memberi teguran kepada pemilik usaha bila imbauan tidak diindahkan dengan ancaman sanksi pencbutan izin usaha.

"Kita akan surati tiga kali, kalau tidak diindahkan akan ada pencabutan usaha," ucap Suadi.

Pertimbangan aturan tersebut yakni, perempuan rentan bila harus pulang malam bekerja. Berbeda dengan laki-laki yang dianggap mampu bekerja hingga malam hari.

"Kita mengangkat harkat martabat wanita. Kalau kelamaan laki-laki, yang pertama fisiknya kuat. Jadi tidak tertganggu hal yang seperti itu. Tapi kalau lewat jam 22.00 WIB, 24.00 WIB buat perempuan itu kekhawatiran juga," ucap Suadi.

Sementara itu, pengelola usaha kafe, Suwandi Yusuf, mengaku keberatan dengan aturan itu. Dia menyebut karyawan di kafenya selalu pulang pukul 10.30 WIB.

"Agak berat, tapi nanti kita bicara dengan owner," ucapnya.

Imbauan Pemkot Lhokseumawe Aceh
Imbauan Pemkot Lhokseumawe Aceh

 

Senada dengan Suwandi, pengelola pizza Iman Wibowo juga keberatan. Dia membandingkan aktivitas perempuan selain pekerja di malam hari yang bisa sampai malam hari.

"Ya nggak adil, kan banyak juga perempuan yang aktivitas di luar malam. Itu gimana," kata dia.

Imbauan Pemkot Lhokseumawe di Aceh
Imbauan Pemkot Lhokseumawe di Aceh

 

Pemkot Lhokseumawe Aceh Larang Perempuan Kerja di Atas Pukul 21.00 WIB


Loading...