Kabid SMP Disdik Kabupaten Bandung Ditahan Polisi Atas Kasus Pungli

Kabid SMP Disdik Kabupaten Bandung Ditahan Polisi Atas Kasus Pungli
Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian/detikcom
Editor: S.N.A Teras Bandung —Kamis, 9 Januari 2020 16:54 WIB

Terasjabar.id - Kabid SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, inisial MS, jadi tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli). Kini MS mendekam di sel tahanan Mapolda Jabar.

Dilansir dari Detik.com, Kasus dugaan pungli ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar. Sebelumnya, MS berstatus sebagai saksi.

"Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes S Erlangga via sambungan telepon, Kamis (9/1/2020).

Ia membenarkan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar sudah melakukan penahanan kepada MS. "Iya (MS ditahan)," ucap Erlangga.

Ada enam orang yang diamankan polisi di antaranya Kabid SMP Disdik Kabupaten Bandung, sopir pribadi dan empat kepala sekolah. Sejauh ini baru MS yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sementara baru MS saja," ujar Erlangga.

Tim Saber Pungli Jabar mengamankan MS, Kabid SMP Disdik Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu. Pejabat Disdik itu melakukan pungutan liar terhadap tujuh kepala sekolah terkait dana alokasi khusus (DAK).

Kasus Pungli Kabid SMP Disdik Kabupaten Bandung


Loading...