Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Cimahi, Dua Pelaku Berstatus Siswa SMP

Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Cimahi, Dua Pelaku Berstatus Siswa SMP
(Detik News : Google)
Editor: Jajang Teras Cimahi —Kamis, 9 Januari 2020 12:51 WIB

Terasjabar.id - Terungkap teka teki siapa yang tega membuang bayi yang mayatnya membusuk di gudang belakang milik Umen (80), di Kampung Leuweung Gede, RT 07/RW 11 Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Pelaku merupakan ayah ibu sang bayi yang masih duduk di bangku SMP.


Kanit PPA Polres Cimahi Iptu Mugiono mengatakan, kedua pelaku diketahui masih terdaftar sebagai siswa aktif di SMP. Mereka diamankan beberapa jam setelah penemuan bayi terjadi."Pelaku sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cimahi," ujar Mugiono , saat dihubungi, Kamis (9/1/2020), dilansir dari Detik.com.

Dari hasil penelusuran, bayi tersebut dibuang sudah lebih dari empat hari dan baru ditemukan kemarin. "Mungkin baru ditemukan oleh pemilik rumah kemarin," ujarnya.Pelaku perempuan berinisial MN, saat ini masih duduk di bangku SMP kelas 3 sama dengan pelaku laki-laki berinisial MN yang ternyata merupakan teman sekolah dari pelaku perempuan.


"Jadi mereka ini pacaran, satu sekolah juga. Kalau dari alamat mereka ini bertetangga, di Kecamatan Cimahi Selatan," ucapnya.Mugiono mengatakan, kasus ini terjadi karena pihak laki-laki enggan bertanggung jawab."Motifnya pelaku laki-laki tidak mau tanggung jawab. Orangtua atau orang lain enggak ada yang tahu, karena mereka berdua tutupi. Setelah lahir, pelaku perempuan berinisiatif membuang bayi ini ditemani pelaku laki-laki," ucapnya.


Saat ini pelaku perempuan sedang menjalani visum di RSUD Cibabat. Keduanya terancam Pasal 341 KUHP mengenai ibu yang menghilangkan nyawa anaknya secara sengaja.Sebelumnya, mayat bayi berbalut kain ditemukan di atas makam yang berada di gudang rumah milik Umen. Kondisi bayi berjenis perempuan itu sudah membusuk dan dikerubuti belatung.

mayat bayi cimahi


Loading...