Sebelum Tusuk Mati Driver Ojol di Sukabumi, Berikut Rentetan Kekerasan yang Dilakukan Dayak

Sebelum Tusuk Mati Driver Ojol di Sukabumi, Berikut Rentetan Kekerasan yang Dilakukan Dayak
(Radar Sukabumi : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 9 Januari 2020 11:15 WIB

Terasjabar.id - DN (38) alias Dayak, bukan perlaku kriminal biasa. Pelaku penusukan Taufik Hidayat (49) Driver Ojek Online (Ojol) hingga tewas di Sukabumi ini sudah dikenal malang melintang di dunia kejahatan di kampung halamannya sendiri, Kota Sukabumi.

Pelaku diketahui berstatus sebagai resedivis. Ia baru menghirup udara bebas pada Desember 2019 kemarin. Bukannya bertaubat, Dayak malah melakukan lagi aksi kriminalnya mulai dari awal tahun ini.

"Kasarnya dia sudah langganan semua unit di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, mulai dari aksi kekerasan, pencurian dan kasus lainnya spesialis Curas bahkan informasinya dia juga pernah menjadi pelaku pencurian rumah kosong," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Maolana kepada detikcom, Kamis (9/1/2020).

Sebelumnya kepada awak media, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo mengungkap hal yang sama. Dayak diketahui kerap keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan karena aksi kriminal yang dilakukannya. Bahkan ia tidak segan-segan melukai korbannya ketika beraksi.

"Dia sudah berkali-kali (aksi kriminal) dan sudah sering keluar masuk lapas," kata Wisnu kepada awak media kemarin seraya merinci aksi pelaku dalam satu pekan berbuat onar di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Perusakan, pemalakan hingga pencurian dengan kekerasan dilakukan pelaku sebelum akhirnya tertangkap setelah terbukti menusuk korban Taufik. Motifnya, hanya ingin menguasai telepon seluler (ponsel) milik korban.

"Tersangka sebelumnya melakukan aksi kriminal di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP), pada 3 Januari perusakan counter onderdil, lalu pada Minggu 5 Januari dinihari pelaku melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Veteran dan terakhir kepada korban di Jalan Raya Cisaat sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo, Rabu (8/1/2020).

Catatan polisi dari tiga TKP tersebut dua diantaranya berakhir dengan penusukan korban. Pada Jumat 3 Januari seperti yang disebut Wisnu, pelaku merusak counter onderdil di Gunungpuyuh hanya gara-gara pemiliknya menolak menyerahkan sejumlah uang yang diminta pelaku.

"Saat itu tersangka meminta uang kepada pemilik toko setelah diberikan ternyata tersangka tidak mau malah melakukan perusakan etalase toko tersebut," jelas Wisnu.

Tidak lama berselang, pada Minggu (5/1/2020) pagi dinihari sekitar pukul 03.00 WIB, Dayak melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam di daerah Jalan Veteran saat itu ia bersama dua orang temannya.

"Dengan beberapa orang tersangka lainnya yang masih DPO, pelaku melakukan penganiayaan terhadap dua orang, yang satu ditusuk bagian dada yang satu lagi ditusuk di bagian bahu," ujar Wisnu.

Masih di Minggu malam (5/1) di wilayah Cisaat tepatnya di kawasan Rajawali, Jalan Raya Cisaat. Dayak menusuk korban Taufik Hidayat, seorang Driver Ojol yang tengah parkir sambil memainkan ponsel nya.

Dayak yang kebetulan melintas berusaha mengambil ponsel korban namun mendapat perlawanan, pria bertato itu kemudian mengeluarkan pisau belati miliknya dan menusukannya ke dada korban Taufik. Ponsel diambil, korban Taufik terjatuh lalu tewas saat mendapat penanganan medis karena kehabisan banyak darah. 

Dayak Penembakan Betis Kanan Oleh Polisi Driver Ojek Online Taufik Hidayat Sukabumi Resedivis


Loading...