Polres Garut Press Release Kasus Pencurian dengan Pemberatan Modus Gembos Ban

Polres Garut Press Release Kasus Pencurian dengan Pemberatan Modus Gembos Ban
Editor: Jajang Teras Garut —Selasa, 28 Februari 2023 14:16 WIB

GARUT, (terasjabar.id).- Kasus Pencurian dengan Pemberatan atau Curat dengan modus gembos ban yang menggasak Dana BOS Rp 160 juta milik SD Prima Insani Garut. Mereka melancarkan aksinya, dengan mengintai korban di dalam bank dan menyamar jadi pegawai negeri.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H, S.I.K. dalam Press release mengatakan aksi ini di lakukan oleh empat orang yakni Akbar alias Nasri, Sofyan alias Rian, Andi serta Zagot asal Sumatera. Kejadian perampokan itu terjadi pada Senin (20/2) lalu di Jalan Papandayan Kecamatan Garut Kota.

Kapolres Garut menuturkan, peristiwa bermula saat Kepala SD Sekolah Prima Insani sedang mengambil uang di Bank Jabar Banten (BJB) di Jalan Ahmad Yani, telah di intai oleh komplotan ini. Keempat tersangka berbagi peran. Peran paling vital ada di Nasri. Dia masuk ke bank dan memperhatikan calon korbannya. Nasabah yang terpantau hendak mengambil uang dalam jumlah yang banyak jadi sasaran.

"Tersangka yang ini masuk ke Bank dan menyamar sebagai PNS. Dia masuk lengkap menggunakan baju ASN," kata Rio.

Korban yang terpantau membawa uang dengan jumlah banyak kemudian di ikuti. Nasri kemudian memberitahu kabar itu ke Rian, Andi dan Zagot yang stand by di luar.
Salah satu pelaku lain kemudian berhasil mengidentifikasi mobil yang di pakai korban. pelaku menyimpan paku di ban mobil supaya bannya kempes, di Jalan Papandayan yang jaraknya kurang dari satu kilometer dari lokasi bank, korban merasakan ban mobilnya kempes. Korban kemudian berhenti dan memeriksa Ban.

"Di situlah kemudian pelaku melakukan aksinya. Pelaku mengambil uang tunai yang tersimpan di jok mobil," terang Kapolres.

Uang tunai Rp 160 juta yang baru di ambil dari bank langsung di ambil para Pelaku. Usai kejadian itu, pihak sekolah kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut. Dan Polres Garut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus satu per satu pelaku. Nasri dan Rian terlebih dahulu di tangkap di wilayah Bandung, pada Minggu (26/2).

"Mereka kita lakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan," kata Rio.

Rio mengatakan, agar Andi dan Zagot untuk segera menyerahkan diri. Polisi sudah mengetahui keberadaan mereka dan sedang melakukan pengejaran.

"Kami sudah tahu kalian di mana. Saya sarankan kalian menyerahkan diri. Kalau tidak, kita akan lakukan tindakan tegas," pungkas Kapolres Garut, Selasa (28-2-2023). ***Rahayu

Polres Garut Press Release Kasus Pencurian dengan Pemberatan Modus Gembos Ban


Loading...