Dr. Budiman: Menolak UU Keperawatan No 38 Tahun 2014 diikut sertakan ke UU kesehatan

Dr. Budiman: Menolak UU Keperawatan No 38 Tahun 2014 diikut sertakan ke UU kesehatan
Editor: Malda Teras Kuningan —Senin, 14 November 2022 09:37 WIB

Terasjabar.id - Kuningan | Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 dengan tema “Bangkit lndonesiaku, Sehat Negeriku” diwarnai Penolakan terhadap Rancangan Pembahasan UU Omnibus Law, yang mengikutsertakan UU Keperawatan No.38 tahun 2014 didalamnya.

Penolakan tersebut disampaikan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Tingkat Jawa Barat yang diikuti seluruh ketua DPD PPNI Se Jabar, dalam acara peringatan HKN ke-58, Sabtu (12/11/2022).
Menurut ketua PPNI, penolakan tersebut Karena UU Keperawatan No 38 Tahun 2014 diikut sertakan, ke dalam rancangan UU kesehatan menggunakan metode Omnibus law, ujarnya.
Sebagai mana kita ketahui bahwa, dengan UU keperawatan kita telah mengantarkan masyrakat yang lebih berkeadilan.

Selain itu Ketua PPNI Dr.Budiman Spd, SKM.S.Kep, Ners, M.Kes, MH.Kes. dalam Press Converence di Hotel Prima resort Sangkanhurip Cigandamekar, Sabtu (12/11 2022) mempersilahkan kepada DPR-RI di, termasuk Presiden dan Menteri Kesehatan, ”terkait Rencana Undang Undang (RUU) Omnibus Law silahkan dilaksanakan, namun perlu diingat, PPNI Jabar beserta 27 DPD di Jawa barat dan 945 Ribu Perawat di Jabar menolak UU Keperawatan masuk di dalam Rancangan pembahasan UU kesehatan Omnibus law.”, tandaanya.

Sudah saatnya pemerintah membuktikan, bahwa perawat menjadi garda paling terdepan dalam melaksanakan tugas pelayan terhadap masyarakat, ujar Ketua PPNI Jabar Budiman.

Gambar

Sementara itu, Ketua Satgas Penyelamatan UU keperawatan, Oman Faturohman, mengatakan, selaku Pengurus organisasi profesi tentu harus memperjuangkan untuk menyelamatkan UU keperawatan tersebut.

UU keperawatan yang ada sudah komprehensif bahkan dalam kondisi yang baik, tidak perlu lagi di libatkan ke dalam RUU Kesehatan yang menggunakan metode Omnibus law, ujarnya.

PPNI Secara berjenjang sudah melakukan mekanisme organisasi dalam rangka melakukan penolakan, dan hari ini kita sedang berkomunikasi dengan semua steekholder untuk menolak UU keperawatan masuk dalam RUU Kesehatan Omnibus law.

Lebih jauh, Satgas berkomitmen menekan kepada siapapun yang berfikir untuk mengikut sertakan UU keperawatan pada RUU, kita perlu penguatan dalam pelayanan yang baik, ujarnya.

Jangan sekali kali mengganggu perawat dalam melakukan berbagai upaya perbaikan. Perbaikan boleh, tetapi perbaikan tanpa harus ada pengorbanan, dan hari ini perawat sedang nyaman dalam menata kelembagaannya melakukan regulasi yang berdampak pada pelayanan terbaik, ujar ketua satgas.

( H. Aboy)

Dr Budiman UU Keperawatan UU Kesehatan Viral UU Omnibus PPNS Jawa Barat Jabar


Loading...