Polisi Imbau Jangan Lakukan Hal-hal Ini di Flyover Kopo yang Baru

Polisi Imbau Jangan Lakukan Hal-hal Ini di Flyover Kopo yang Baru
Pikiran Rakyat
Editor: Malda Teras Bandung —Senin, 26 September 2022 11:15 WIB

Terasjabar.id - Flyover Kopo, Kota Bandung resmi diujicoba hari ini, Kamis (22/9/2022). Ujicoba ini dilakukan hingga sepekan ke depan.
Kasubnit Kamsel Satlantas Polrestabes Bandung IPTU Isman mengatakan, untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas pengendara yang melintas dilarang berhenti saat melintasi flyover ini.

"Kami mengimbau kepada masyarakat pengguna Flyover Kopo agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang sudah terpasang salah satunya dilarang berhenti sepanjang jalur flyover," kata Isman via sambungan telepon, Kamis (22/9/2022).

Pejalan kaki, pesepeda hingga pengendara kendaraan tak bermesin juga dilarang melintasi flyover ini.

"Pejalan kaki, sepeda dan kendaraan tidak bermotor kami imbau tidak melintasi Flyover Kopo," katanya.

Selain itu, polisi juga melarang pengendara berswafoto di atas Flyover Kopo karena bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Berhenti juga tidak boleh, apalagi swafoto. Tidak boleh berhenti ya," ujarnya.

Isman menyebut, Flyover Kopo dilakukan ujicoba selama tujuh hari ke depan, setelah diberlakukan ujicoba nantinya bakal ada evaluasi yang dilakukan Kementerian PUPR, Dishub dan pihak kepolisian.

"Pelaksanaan ujicoba dilaksanakan tujuh hari, nanti setelah tujuh hari dievaluasi lagi," ujar Isman.

Dua arah di flyover tersebut, dapat dilintasi oleh para pengendara. Tidak ada rekayasa lalu lintas khusus baik di atas flyover atau di bawah flyover.

"Tetapi di bawah Traffic Light Kopo dan Cibaduyut, kita fungsikan traffic light di empat penjuru, jadi tidak ada rekayasa jalur tapi menormalkan kembali dua traffic light tersebut," ujarnya.


Baca artikel detikjabar, "Catat! Ini 2 Hal Terlarang di Flyover Kopo Bandung" selengkapnya https://www.detik.com/jabar/berita/d-6305548/catat-ini-2-hal-terlarang-di-flyover-kopo-bandung.

FlyOver Kopo Bandung Rambu Lalu Lintas Isman Rambu Lalin telepon


Loading...