Kembali Menjadi Perbincangan Publik, Dea OnlyFans Minta Keringanan Karena Sedang Hamil, Polisi Tegaskan Begini

Kembali Menjadi Perbincangan Publik, Dea OnlyFans Minta Keringanan Karena Sedang Hamil, Polisi Tegaskan Begini
(Detik.com : Google)
Editor: Epenz Teras Seleb —Jumat, 20 Mei 2022 08:52 WIB

Terasjabar.id - Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewanti kembali menjadi perbicangan publik hingga menjadi trending topik di Twitter.

Diketahui, Dea OnlyFans merupakan tersangka kasus pornografi.

Baru-baru ini, Dea OnlyFans mendatangi Polda Metri Jaya untuk lakukan wajib lapor.

Dea OnlyFans hamil, ayah dari anak yang dikandungnya bikin penasaran.
Dea OnlyFans hamil, ayah dari anak yang dikandungnya bikin penasaran. (Kompas.com)

Sebagai informasi, Dea OnlyFans tak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor selama penyisidan kasusnya berjalan.

Setelah melakukan wajib lapor, Dea OnlyFans lewat kuasa hukumnya, Abdillah Syarifun mengabarkan bahwa kliennya tengah berbadan dua.

Dea OnlyFans meminta keringanan jaksa agar tak ditahan nantinya.

"Kondisinya Mbak Dea sekarang lagi hamil," ujar kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syarifudin, Selasa (17/5/2022).

Dea OnlyFans mengatakan akan tanggung jawab, namun disisi lain ia khawatir akan perkembangan jabang bayi dalam kandungannya tersebut.

"Saya bakal bertanggung jawab sepenuhnya atas anak ini. Bagaimanapun juga ini anak saya," kata Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/5).

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya dengan tegas memberitahu terkait kehamilan Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans tak akan berpengaruh pada proses hukum yang berjalan.

"Jadi itu tidak mempengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang bersangkutan walaupun dia hamil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Rabu (18/5/2022).

"Proses hukum dan penyidikannya tetap jalan, tidak mempengaruhi tindak pidana yang dilakukannya," ujarnya.

Sementara itu, Zulpan mengungkapkan polisi pun saat ini memutuskan tak menahan Dea.

Akan tetapi, ia menyebutkan keputusan penahanan Dea OnlyFans setelah pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan merupakan kewenangan kejaksaan.

Saat ini, diketahui penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih dalam proses perampungan berkas perkara Dea OnlyFans.



Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KABAR Terbaru Dea OnlyFans, Minta Keringanan Karena Sedang Hamil, Polisi Tegaskan Begini, https://jabar.tribunnews.com/2022/05/20/kabar-terbaru-dea-onlyfans-minta-keringanan-karena-sedang-hamil-polisi-tegaskan-begini.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Ravianto

Dea Onlyfans Hamil Trending Topik Twitter


Loading...