Berikut Fakta Menarik Vina Garut Bebas, Isu Hamil dan Gendong Anak, Kini Sudah Bebas dan Bekerja

Berikut Fakta Menarik Vina Garut Bebas, Isu Hamil dan Gendong Anak, Kini Sudah Bebas dan Bekerja
Tribun Jabar/Firman Wijaksana -- Terdakwa VN (kerudung hitam) dikawal aparat kepolisian dan terdakwa AD didampingi pengacaranya, Soni Sonjaya, seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Garut,
Editor: Epenz Teras Viral —Jumat, 29 April 2022 08:56 WIB

Terasjabar.id - Nama VN, perempuan pemeran video Vina Garut, mencuat lagi.

Beberapa hari lalu, nama Vina Garut bahkan kembali viral dan trending di media sosial Twitter.

VN rupanya kembali menjadi sorotan setelah kuasa hukum tiga pemeran laki-laki dalam kasus video syur yang melibatkan VN menyebut nama VN.


1. Kuasa Hukum Sebut VN Bebas dan Gendong Anak

Kuasa hukum tiga lelaki tersebut, Sony Sanjaya, menyebut VN terlihat berada di luar penjara.

Padalah, menurutnya, masa hukuman VN seharusnya belum usai.

VN, menurutnya, baru menjalani masa tahanan 1,5 tahun dari masa tahanan 3 tahun.

"Menurut informasi, bahwa VN itu pernah terlihat sedang berada di luar," ujar Soni saat diwawancarai Tribunjabar.id di Pengadilan Negeri Garut, Rabu (27/4/2022).

Soni menambahkan, VN bahkan terlihat menggendong anak kira-kira dua bulan yang lalu.

Selain itu ia juga mengatakan banyak menerima pertanyaan dari luar terkait status VN yang disebutkan pernah hamil saat menjalani masa tahanan.

2. VN Pernah Dipindahkan ke Rutan Sukamiskin

VN juga menurutnya pernah dipindahkan ke Rutan Sukamiskin dari Rutan Klas II B Garut.

"Banyaknya pertanyaan di luar soal isu VN hamil, itu benar dia hamil, dan pernah dipindahkan ke rutan luar Garut."

"Yang jadi pertanyaannya kenapa dia dipindahkan? Kok bisa?"

"Dia kan bukan kasus korupsi dan masa tahanannya pun di bawah lima tahun," ucapnya.

Sony menjelaskan saat masa persidangan VN diketahui sedang tidak hamil.

VN pun saat itu sudah tidak berstatus istri kliennya, yaitu mendiang Rayya.

"Ditambah dua bulan VN ada di luar menggendong anak, itu yang saya pertanyakan, kasihan kan statusnya, dia kan korban juga," ucapnya.

Ia mengatakan, perlu adanya informasi yang jelas tentang desas desus keberadaan VN saat ini, ditambah informasi tentang kehamilan VN.

3. VN Sudah Bebas

VN sudah selesai menjalani masa hukumannya. 

Perempuan yang tersangkut video asusila di Garut itupun kini sudah kembali ke masyarakat, menjalani aktivitasnya seperti biasa. 

Kuasa hukum Vina, Asri Vidya Dewi, mengatakan, Vina saat ini tengah menata kembali hidupnya. 

Vina sendiri sudah bebas dari tahanan sejak 2021.

4. Kini Bekerja di Kafe

Vina saat ini dikabarkan sudah diterima bekerja di sebuah kafe.

Namun, Asri enggan menyebutkan tempat kliennya itu bekerja. 

"(Bebas) 2021 kayaknya. Mendapatkan remisi khusus karena pandemi Covid-19."

"Pelaku lain malah lebih awal keluar ketimbang PA (Vina)," ujar Asri, saat dihubungi, Kamis (28/4/2022). 

Sebelumnya, Vina membuat geger warga Garut dengan video asusila bersama tiga pria sekaligus.

Vina kemudian diamankan polisi dan oleh Majelis Hakim menyatakan Vina bersalah melanggar Pasal 8 Undang-undang Pornografi dan dijatuhi hukuman bui 3 tahun dan denda Rp 1 milia subsider 3 bulan kurungan. (*)



Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 4 Fakta Menarik Vina Garut Bebas, Isu Hamil dan Gendong Anak, Kini Sudah Bebas dan Bekerja, https://jabar.tribunnews.com/2022/04/29/4-fakta-menarik-vina-garut-bebas-isu-hamil-dan-gendong-anak-kini-sudah-bebas-dan-bekerja?page=all.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Hermawan Aksan

Vina Garut PN Garut Trending Twitter Kasus Video Klas II B Garut


Loading...