VIRAL ! Nakes Suntik Vaksin Covid-19 Kosong di Pluit

VIRAL !  Nakes Suntik Vaksin Covid-19 Kosong di Pluit
(Foto: Grandyos Zafna)
Editor: Admin Hot News —Senin, 16 Agustus 2021 10:01 WIB

TERAS JABAR - Sebuah video viral di media sosial (medsos) merekam seorang tenaga kesehatan (nakes) yang diduga menyuntikkan vaksin Covid-19 kosong kepada pelajar saat vaksinasi massa digelar pada 6 Agustus 2021 di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Usai videonya viral, nakes berinisial EO itu pun ditetapkan sebagai tersangka. Kabar tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

EO yang telah berstatus tersangka kemudian dihadirkan di Polres Metro Jakarta Utara. Ia pun meminta maaf atas kelalaiannya tersebut.

Sementara itu, di saat warga di Depok mulai memasang bendera Merah Putih menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI, justru ada seorang warga di Jalan Kabel, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji memasang bendera negara Palestina di depan rumahnya.

Pemasangan bendera Palestina itu sempat menjadi perhatian dan dikritik warganet karena terposting di media sosial. Pemasangan bendera Palestina itu pun dilaporkan ke Tim Jaguar Polres Metro Depok.

Kondisi arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor yang padat pada Sabtu malam 14 Agustus 2021 juga menjadi berita yang banyak dicari pembaca Liputan6.com.

Kepadatan didominasi kendaraan roda dua dan empat berpelat nomor B. Antrean juga terlihat menjelang malam di sejumlah titik di kawasan Puncak.

9 Fakta Video Viral Suntik Vaksin Covid-19 Kosong di Kawasan Pluit

Satu orang tenaga kesehatan (nakes) berinisial EO ditetapkan sebagai tersangka usai aksinya sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, dia diduga menyuntikkan vaksin Covid-19 kosong saat tengah digelar vaksinasi di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

"Betul, EO kita tetapkan sebagai tersangka, memang kerjanya perawat. Selama kegiatan vaksinasi massal ibu ini juga terlibat dan diminta bantuan untuk melakukan vaksinasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa 10 Agustus 2021.

Yusri menambahkan, atas perbuatannya EO terancam hukuman satu tahun penjara.

EO yang telah berstatus tersangka kemudian dihadirkan di Polres Metro Jakarta Utara. Ia pun meminta maaf atas kejadian tersebut.

LIHAT JUGA :







View this post on Instagram

A post shared by Teras Jabar (@terasjabar.id)


Warga di Depok Pasang Bendera Palestina Jelang HUT RI, Polisi: Sudah Diturunkan

Warga di Depok mulai memasang bendera Merah Putih menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI. Namun, seorang warga di Jalan Kabel, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok, memasang bendera negara Palestina di depan rumahnya.

Pemasangan bendera Palestina itu sempat menjadi perhatian dan dikritik warganet karena terposting di media sosial. Pemasangan bendera pun dilaporkan ke Tim Jaguar Polres Metro Depok.

Menanggapi hal tersebut, Katim Jaguar Polres Metro Depok Iptu Winam Agus mengatakan, laporan terpasangnya bendera Palestina di depan rumah warga masuk ke akun media sosial Tim Jaguar.

"Di medsos ramai pemasangan bendera Palestina sampai masuk ke akun Jaguar," ujar Winam, Kamis 12 Agustus 2021.

TONTON JUGA :

PPKM Level 4 Diperlonggar, Jalur Puncak Bogor Padat

Arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, terpantau mengalami kepadatan, Sabtu malam 14 Agustus 2021.

Kepadatan didominasi kendaraan roda dua dan empat berplat B. Antrean juga terlihat menjelang malam di sejumlah titik di kawasan Puncak.

Pantauan Liputan6.com, Minggu malam sekitar pukul 19.00 WIB, volume kendaraan cukup tinggi dari arah Jakarta menuju Puncak. Antrean kendaraan terlihat selepas pintu keluar Tol Ciawi hingga simpang Pasir Angin.

BACA JUGA :

(Sumber,Liputan6.com)

Viral Vaksinasi P;uit


Loading...