Setelah Kehamilannya, Warung Kopi Milik Perempuan yang Dianiaya Oknum Satpol PP Juga Dipersoalkan

Setelah Kehamilannya, Warung Kopi Milik Perempuan yang Dianiaya Oknum Satpol PP Juga Dipersoalkan
Tribun-Timur.com/Sayyid
Editor: Admin Hot News —Kamis, 29 Juli 2021 10:08 WIB

TERASJABAR.ID - Tidak cuma dilaporkan ke polisi karena diduga menyebarkan kabar bohong tentang kehamilannya Riana (34) dan suaminya, Nur Halim (26) juga kehilangan warung kopinya.

Riana merupakan korban penganiayaan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Video penganiayaan di warung kopinya viral.

LIHAT JUGA:






View this post on Instagram

A post shared by Teras Jabar (@terasjabar.id)


Namun, warung kopi itu kini ditutup.

Tempat itu dianggap telah menyerobot lahan milik negara.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gowa, Indra Setiawan Abbas, mengatakan pendirian warung kopi itu tidak berizin.

"Kami telah cek di NIB (nomor izin berusaha) dan OSS (online single submision) dan data warung kopi tersebut belum ada," kata Indra saat dihubungi, Rabu (28/7/2021).

Sedangkan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni, menyebutkan, warung kopi itu berada di depan rumah Riana.

Sebelum warung itu berdiri, di lahan tersebut menjadi lokasi berdirinya tugu pahlawan dan empat makam pahlawan kemerdekaan.

TONTON JUGA:

"Di sana ada tugu pahlawan dan makam pahlawan yang sekarang berubah menjadi warung kopi tapi kami belum mengambil tindakan untuk mengembalikan fasilatas sosial tersebut sebagaimana mestinya" kata Arifuddin Saeni saat dihubungi.

Menanggapi penutupan warung kopinya, Riana mengakui memang belum pernah mengurus izin secara formal.

Hanya saja, dia mengatakan sudah meminta izin ke kepala desanya.

BACA JUGA:Ketidakpastian Ekonomi Tinggi, IMF Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sekitar 3,9 Persen

"Kalau izin dari Dinas Penanaman Modal (Gowa) memang kami belum ajukan karena kami anggap izin dari kantor desa sudah cukup," jelas Riana.

Namun, Riana membantah jika dituding telah menyerobot lahan tugu dan makam pahlawan kemerdekaan.

"Kami tidak melakukan penyerobotan. Buktinya tugu masih berdiri. Sejak awal kok tidak pernah dirawat ini tugu. Lihat saja catnya sudah usang," ujar Riana.

"Saya heran warung kopi ini sudah berdiri sejak sepuluh tahun lalu dan kenapa baru dipertanyakan semua tentang izin dan lahannya," ucapnya.

Warung kopi milik Nur Halim dan Riana menjadi sorotan setelah mereka dianiaya seorang oknum Satpol PP saat menggelar razia PPKM pada Rabu (14/7/2021).

Oknum Satpol PP itu sudah dicopot dari jabatannya dan kasus penganiayaan itu sudah ditangani polisi. (*)

(SUMBER TRIBUNJAABR.ID)


Penganiyayaan Satpol PP Sulsel


Loading...