WADUH ! PPKM Darurat Akan Diperpanjang 6 Minggu, Jika...

WADUH ! PPKM Darurat Akan Diperpanjang 6 Minggu, Jika...
Tribunnews.com
Editor: Malda Teras Viral —Selasa, 13 Juli 2021 08:45 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah sudah menyiapkan skenario PPKM Darurat diperpanjang hingga enam minggu untuk menekan laju penularan virus corona.

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," tertulis di paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran atau Banggar DPR RI, Senin (12/7/2021).

Namun, dia menekankan bahwa PPKM Darurat diperpanjang jika penambahan kasus penularan virus corona di Indonesia masih tinggi. Sebagai gambaran, penambahan kasus positif kemarin Senin (12/7/2021) mencapai 40 ribu.

Sri Mulyani mengakui pemberlakuan PPKM Darurat berimplikasi pada perekonomian Indonesia. Seperti tingkat konsumsi masyarakat melambat, pemulihan ekonomi tertahan, dan pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi melambat pada kisaran 4 persen - 5,4 persen.

Karenanya, Menteri Keuangan bakal memperkuat struktur APBN. PPKM Darurat sendiri berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

"Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian Indonesia. Diperlukan akselerasi vaksinasi, efektifitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan," sebut paparan tersebut.

Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jodi Mahardi. Pihaknya juga menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih sesuai dengan rencana awal di mana PPKM Darurat akan dilakukan dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

“Sementara kita masih sesuai rencana awal PPKM Darurat yaitu tanggal 3 sampai 20 Juli selama kita bisa menurunkan kasus sesuai harapan. Untuk itu penting sekali menurunkan mobilitas masyarakat,” terangnya, Minggu (11/7/2021).(Tribunjabar.id)



PPKM Darurat Virus Corona Banggar DPR RI


Loading...