Pandu Riono dkk Buat Petisi Tolak Vaksin Mandiri

Pandu Riono dkk Buat Petisi Tolak Vaksin Mandiri
Ilustrasi Vaksin Virus Corona (COVID-19) (Getty Images)
Editor: Admin Hot News —Senin, 12 Juli 2021 10:33 WIB

Terasjabar.id - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono, Irma Handayani dari Lapor COVID, dan Sulfikar Amir dari Socio Talket, membuat petisi menolak vaksin mandiri di Indonesia. Menurutnya, vaksin mandiri menghalangi akses masyarakat kepada vaksin virus Corona (COVID-19).

Pandu dkk merasa kebijakan vaksin mandiri tidak memiliki rasa berkeadilan. Karena itu, dia meminta agar kebijakan vaksin mandiri dihapuskan.

LIHAT JUGA:







View this post on Instagram

A post shared by Teras Jabar (@terasjabar.id)


"Cegah agar jangan ada komersialisasi vaksin, dan memperjuangkan keadilan akses vaksin di tengah pandemi," kata Pandu saat dihubungi, Senin (12/7/2021).

Petisi tersebut dibuat di situs change.org dengan judul 'Batalkan Vaksinasi Mandiri, #VaksinasiMandiriGakAdil.' Dilihat detikcom, Senin (12/7), pukul 09.18 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 7.800 orang.

Dalam petisi tersebut, dijelaskan alasan menolak vaksin mandiri. Disebutkan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan vaksin mandiri hanya menguntungkan segelintir pihak.

"Menurut WHO pun, program vaksinasi yang dilakukan pihak swasta hanya menguntungkan dan mengutamakan masyarakat tingkat ekonomi menengah ke atas di perkotaan saja. Dengan suplai vaksin yang masih sangat terbatas, masyarakat yang berada di daerah dan ekonomi menengah ke bawah yang justru memiliki tingkat risiko penularan yang lebih tinggi bisa tidak diprioritaskan dalam pembagian vaksin," tulis petisi tersebut.

Pandu Riono dkk merasa vaksin di Indonesia tidak merata di semua wilayah. Alasan vaksin mandiri dapat membantu pemerintah mempercepat vaksinasi ditolak oleh petisi tersebut.

TONTON JUGA:

"Ini tidak bisa dibenarkan, karena vaksinasi mandiri justru menjadikan akses pada vaksinasi berdasarkan kemampuan ekonomi dan afiliasi dengan korporasi swasta," katanya.

"Keputusan ini juga bertentangan dengan rekomendasi WHO, UNHRC (Dewan HAM PBB) dan kesepakatan global bahwa semua upaya pengendalian pandemi, termasuk vaksinasi harus dilakukan dengan menghormati hak masyarakat untuk mendapatkan vaksin seadil-adilnya," ujarnya.

Dari alasan-alasan itu, Pandu Riono dkk meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri BUMN Erick Thohir membatalkan kebijakan vaksin mandiri.

"Karena itu, lewat petisi ini kami meminta Presiden Jokowi, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri BUMN Erick Thohir agar membatalkan program vaksinasi mandiri. Jika memang hendak mengajak kerja sama pihak swasta, sebaiknya pihak swasta diajak untuk melakukan distribusi vaksin, bukan untuk melakukan vaksinasi secara mandiri," ujarnya.

BACA JUGA:

Bonucci Teriak It's Coming to Rome, Ledek Inggris?

"Setiap rakyat Indonesia, baik yang bekerja atau tidak bekerja berhak mendapatkan vaksin yang disediakan oleh pemerintah. Pihak swasta sebaiknya ikut membantu pemerintah agar semua rakyat mendapatkan haknya untuk divaksinasi sesuai prioritas yang sudah ditetapkan," katanya.


(sumber:detik.com)

Vaksin Covid Indonesia


Loading...