Tiap Keluarga Terdampak Covid-19 di Kota Bandung Bakal Dapat Bantuan Senilai Rp 500 Ribu
TERASJABAR.ID-Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Sosial bakal memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga terdampak Covid-19 selama penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
LIHAT JUGA:
View this post on Instagram
Kepala Dinsos Kota Bandung, Tono Rusdiantono, mengatakan, rencananya bantuan ini akan menyasar warga yang tak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Akan ada 60 ribu keluarga penerima manfaat atau kepala keluarga yang dapat bantuan ini. Satu KK diperkirakan jumlah bantuannya Rp 500 ribu dan hanya menerima sekali selama masa PPKM darurat," ujarnya saat dihubungi, Rabu (7/7/2021).
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, menambahkan bahwa bantuan terhadap warga terdampak pandemi ini belum final.
BACA JUGA:Saat Menggali Tanah Kuburan di TPU Bandung Barat Warga Temukan Mortir yang Kemudian Diledakkan
Namun, untuk gambarannya, Ema menyebut akan ada 60 ribu KPM/KK dan jumlahnya sama dengan tahun lalu Rp 500 ribu.
"Kami berharap juga kepedulian masyarakat kuat dengan saling bantu ketika ada warga yang terpapar," katanya. (*)
(SUMBER TRIBUNJABAR.ID)