Melalui Surat Edaran, KBM Tatap Muka di Majalengka Resmi Ditunda, Buntut Kasus Covid-19 Melonjak

Melalui Surat Edaran, KBM Tatap Muka di Majalengka Resmi Ditunda, Buntut Kasus Covid-19 Melonjak
Tribunjabar.id
Editor: Malda Teras Viral —Kamis, 24 Juni 2021 11:02 WIB

Terasjabar.id - Rencana Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka yang bakal digelar awal bulan Juli 2021 dipastikan ditunda.

Hal itu setelah terus melonjaknya kasus Covid-19 pada akhir-akhir ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka juga akhirnya mengeluarkan kebijakan terkait larangan penyelenggaran pendidikan tatap muka tersebut.

Penundaan tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Keputusan ini diambil melalui surat Dinas Pendidikan setempat nomor : 423/249/Disdik tentang larangan penyelenggaran pendidikan tatap muka.

Surat ini ditujukan ke Koordinator pengawas TK/SD, Koordinator SMP, Koordinator penilik, kepala sekolah TK, SD, SMP, PAU se-Kabupaten Majalengka dan Ketua PKBM serta Kepala SKB Kabupaten Majalengka.

"Berdasarkan instruksi Bupati Majalengka terkait melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka, maka pembelajaran tatap muka di larang dilaksanakan," ujar Kepala Dinas Pendidikan, H. Ahmad Suswanto, Kamis (24/6/2021).

Menurut Ahmad, larangan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang belakangan ini kasusnya mulai menyerang berbagai klaster.

"Satuan pendidikan SD, SMP, PAUD di lingkungan Dinas Pendidikan tidak diperkenankan untuk pembelajaran tatap muka," ucapnya.

Meski ada larangan bukan berarti pembelajaran diliburkan tapi belajar di rumah.

"Belajar dilaksanakan secara daring," ucapnya Ahmad.(Tribunjabar.id)



KBM Viral Covid 19 Majalengka


Loading...