Mencegah Penyebaran Covid-19, Pemda se-Tangerang Raya Tegaskan Agar Warga Tak Mudik

Mencegah Penyebaran Covid-19, Pemda se-Tangerang Raya Tegaskan Agar Warga Tak Mudik
Ilustrasi (Media Indonesia : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 4 Mei 2021 12:55 WIB

Terasjabar.id -- Pemerintah daerah se-Tangerang Raya, meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kabupaten Tangerang menegaskan kepada warga untuk tidak mudik pada libur Lebaran 1442/ 2021 Masehi. Hal itu semata sebagai upaya antisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang kerapkali terjadi pada libur panjang, termasuk momen libur Idul Fitri kali ini.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menuturkan, larangan mudik menjadi aturan yang utama dijalankan dan paling didorong untuk dapat menekan kasus Covid-19 di wilayahnya. Oleh sebab itu, pihaknya melakukan langkah antisipatif untuk menahan adanya pergerakan masyarakat yang hendak pulang kampung, terutama dengan melakukan koordinasi dengan perusahaan transportasi. 

“Untuk mencegah arus mudik dari Tangsel ke luar Tangsel nanti kami akan lakukan, Dishub akan membuat surat kepada perusahaan-perusahaan otobus untuk tidak melayani penumpang mudik,” kata Benyamin, Selasa (4/5).

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan akan mengaktifkan keberadaan posko penyekatan atau check point di wilayah perbatasan Kabupaten Tangerang dengan wilayah-wilayah tetangga. Dia berharap hal itu sebagai kontrol yang efektif terhadap kegiatan atau mobilitas masyarakat.“Untuk peringatan larangan mudik sudah dilakukan dan dalam waktu dekat posko-posko akan mulai lebih aktif dan juga lebih ketat lagi,” terangnya.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah juga menegaskan agar masyarakat dapat menahan diri untuk tidak mudik pada momen Lebaran kali ini. Berdasarkan catatannya, kasus Covid-19 di Kota Tangerang memang mengalami lonjakan setiap ada momen libur panjang, sehingga dia berharap aturan larangan mudik dapat menghalau lonjakan kasus.“Silaturahim bisa menggunakan handphone, demi menjaga keselamatan keluarga dan diri sendiri,” tutur Arief.

Berdasarkan data terbaru Satgas Covid-19 Kota Tangerang, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tangerang tercatat sebanyak 8.935 kasus. Sebanyak 8.547 diantaranya dinyatakan sembuh, 213 orang masih dalam perawatan, sementara 175 orang meninggal dunia. Adapun, Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 10.268 kasus, sebanyak 9.825 orang sembuh, 121 orang masih isolasi dan 99 masih dirawat, serta 223 orang meninggal.

Sementara itu, Satgas Covid-19 Kota Tangsel mencatat total kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 10.942 kasus. Dari jumlah itu, 10.287 orang dinyatakan sembuh dan 271 orang masih dalam perawatan. Sedangkan total yang meninggal dunia karena Covid-19 di Tangsel mencapai 384 orang. 

Disadur dari Republika.co.id

Pemda Tangerang Raya Kota Tangsel Pandemi Covid-19 Lebaran 2021


Loading...